Tulungagung, LINGKARWILIS.COM β Proses pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulungagung saat ini masih menunggu persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Setelah izin diterbitkan, Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin akan menentukan satu nama dari tiga kandidat yang telah lolos seleksi untuk mengisi posisi strategis tersebut.
Ahmad Baharudin menjelaskan, tahapan yang sedang berlangsung di Kemendagri berkaitan dengan permohonan izin pengisian jabatan Sekda. Sebagai pelaksana tugas (Plt) Bupati, kewenangannya terbatas sehingga setiap keputusan strategis, termasuk pengangkatan pejabat tinggi pratama, harus memperoleh persetujuan dari pemerintah pusat.
“Proses perizinan saat ini masih berlangsung di Kemendagri. Karena kewenangan saya sebagai Plt Bupati terbatas, maka pengisian jabatan Sekda harus mendapat izin terlebih dahulu. Proses ini biasanya memerlukan waktu maksimal sekitar dua minggu,” ujarnya, Selasa (7/7/2026).
Baca juga :Β Diduga Kehabisan Oksigen Saat Bakar Daduk, Pemilik Lahan Tebu di Kediri Tewas di Kebunnya
Setelah izin diterbitkan, Baharudin akan memilih satu dari tiga peserta terbaik hasil seleksi terbuka jabatan Sekda. Nama yang dipilih selanjutnya akan diajukan kembali kepada Kemendagri untuk memperoleh persetujuan pelantikan.
“Tahap berikutnya adalah memilih satu dari tiga kandidat yang telah ditetapkan. Setelah itu masih ada proses izin pelantikan ke Kemendagri,” katanya.
Berdasarkan Surat Panitia Seleksi Nomor 09/PANSEL-TA/VI/2026, terdapat tiga pejabat yang masuk peringkat terbaik dalam seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekda Tulungagung, yakni Kepala Disnakertrans sekaligus Penjabat Sekda Tri Hariadi, Asisten III Setda yang juga menjabat Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Anang Pratistianto, serta Kepala DPMPTSP Imroatul Mufidah.
Baca juga :Β Kasus Pencurian di Disbudpar Tulungagung Masuk Tahap II, Tersangka dan Barang Bukti Dilimpahkan ke Kejari
Sebelumnya, Baharudin sempat mengungkapkan kriteria calon Sekda yang akan dipilih. Menurutnya, figur yang dibutuhkan adalah pejabat senior yang memiliki pengalaman luas dalam tata kelola pemerintahan sehingga mampu mendukung jalannya roda pemerintahan Kabupaten Tulungagung secara optimal.***
Editor : Hadiyin




