LINGKARWILIS.COM – Polri memastikan bahwa penyelidikan kasus pembunuhan Vina dan Eki akan terus berlanjut meskipun Pegi Setiawan alias Perong telah ditangkap.
Dilansir dari laman resmi Tribratanews.polri.go.id, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Sandi Nugroho, menegaskan bahwa penyidik masih mencari bukti terkait dua buronan lainnya, Andi dan Deni.
Meskipun belum ada bukti tambahan mengenai keberadaan atau keterlibatan mereka, penyidik tetap membuka diri untuk menerima informasi baru yang bisa membantu mengungkap kasus ini lebih lanjut.
“Kita membuka diri apabila memang ada informasi dan alat bukti lain yang bisa diberikan kepada kepolisian sebagai informasi tambahan untuk mengungkap kasus ini,” ujar Kadiv Humas, Kamis (30/5/2024).
Irjen Sandi Nugroho menyebutkan bahwa sejumlah saksi telah diperiksa oleh penyidik Polda Jawa Barat. Dari kesaksian yang diperoleh, terungkap bahwa nama-nama Andi dan Deni kemungkinan besar adalah fiktif.
Namun, Polri tetap mengimbau masyarakat untuk memberikan informasi tambahan yang dapat membantu penyelidikan.
Baca juga : 3 Info Lowongan Kerja Kediri Terbaru Mei 2024, Ada Posisi Account Executive untuk Minimal Ijazah SMA
“Apabila memang ada keterangan informasi tambahan alat bukti saksi ataupun yang lainnya untuk membuat terang benderang tindak pidana ini tentunya pihak kepolisian akan sangat berterima kasih,” jelas Kadiv Humas.***
Editor : Hadiyin