Nganjuk, Lingkarwilis.com – Sedikitnya 8 motor knalpot brong yang selama ini mengganggu warga diamankan Personel Polsek Gondang, Nganjuk, Kamis (13/07/2023).
Kapolsek Gondang AKP Jumari menegaskan polisi selalu merespon cepat laporan dan keluhan warga. Ia mengaku tegas mengamankan 8 motor knalpot brong di sejumlah wilayah di Gondang.
Kata AKP Jumari, warga di wilayah Gondang selama ini merasa terganggu dengan suara knalpot brong yang lalu lalang terutama pada malam hari. Karena jelas mengganggu kenyamanan masyarakat, perwakilan warga kemudian melaporkan masalah itu ke polisi melalui program Wayahe Lapor Kapolres di nomor WA 081331342003.
“Memang benar WA tersebut dihandle oleh Bapak Kapolres dan kami diperintah untuk langsung bergerak mengamankan pengguna kendaraan knalpot brong dan sekarang sudah diamankan di Polsek,” ungkap AKP Jumari.
Lebih lanjut, guna memastikan tidak ada lagi motor knalpot brong di di wilayah Gondang, AKP Jumari menegaskan akan mengadakan patroli secara intensif di sejumlah ruas jalan di Gondang.
Sementara itu, pemilik motor baru boleh mengambil kendaraannya di Polsek Gondang bila onderdilnya sudah diganti dengan yang standar.
“Pemilik juga harus buat pernyataan tidak akan mengulangi lagi, mereka akan kami tindak sebagaimana mestinya,” pungkas AKP Jumari.***
Reporter : Rio Hermawan.
Editor : Hadiyin