Nganjuk, LINGKARWILIS.COM – Program percepatan peningkatan tata guna air irigasi (P3-TGAI) berupa pembangunan plengsengan saluran tersier Kedung Gerit di Desa Sendangbumen, Kecamatan Berbek, Kabupaten Nganjuk, diduga dikontraktualkan.
Proyek ini, yang didanai oleh Kementerian PUPR melalui Dirjen Sumber Daya Air BBWS Brantas, Surabaya, dengan anggaran APBN 2024 sebesar Rp195 juta, seharusnya dikerjakan oleh HIPPA Sendang Makmur sebagai penerima manfaat.
Namun, laporan dari Hamid Efendi, seorang penggiat LSM di Kabupaten Nganjuk, mengungkapkan adanya indikasi bahwa proyek tersebut dikerjakan oleh rekanan dari Kecamatan Loceret, bukan oleh HIPPA seperti yang seharusnya.
Baca juga : Ratusan Siswa dari 22 SMA Ikuti Lomba Paduan Suara Tingkat Kabupaten Kediri, Ini Infonya
Hamid, dalam investigasinya, menemukan bahwa hanya 2-3 pekerja lokal yang terlibat dalam proyek ini, sementara sebagian besar pekerja adalah dari luar desa. Informasi ini diperoleh dari petani setempat yang menyebutkan bahwa proyek plengsengan ini dikerjakan oleh pihak luar.
“Petani itu mengatakan jika pekerjanya bukan warga Desa Sendangbumen dan mendengar bahwa proyek ini dikontraktualkan ke pihak lain,” ujar Hamid, Selasa (17/9/2024).
Hamid melanjutkan, jika dugaan ini benar, maka ada kemungkinan adanya penyelewengan dalam pelaksanaan proyek, termasuk dalam pembuatan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) yang seharusnya menyertakan fotokopi KTP pekerja dan mengutamakan keterlibatan 30 persen perempuan sebagai bagian dari pemberdayaan masyarakat.
Baca juga : Logistik Pilkada 2024 Sudah Tiba di KPU Kota Kediri, untuk Tahap Awal Baru Kotak Suara
“Jika benar terjadi kontraktual, akan timbul dugaan tindak pidana korupsi. Kualitas bangunan juga bisa dipertanyakan. Kami akan terus mengawal masalah ini,” tegas Hamid.
Hingga berita ini diterbitkan, Ketua HIPPA Sendang Makmur, Hariyono, belum dapat dihubungi untuk memberikan klarifikasi. Sementara itu, Kepala Desa Sendangbumen, Budi Santoso, mengonfirmasi bahwa proyek tersebut seharusnya dikerjakan oleh HIPPA Sendang Makmur.
“Tidak ada kontraktual, kami mengerjakan sendiri. Jika ada kelebihan, kami bagi bersama teman-teman petani dan perangkat desa,” ujar Budi Santoso.***
Editor: Hadiyin