“Iya memang ada 33 anggota KPPS yang mundur sebelum pelantikan. Sebenarnya belum dinyatakan KPPS karena belum resmi menjabat. Nanti kalau dilantik baru KPPS,” kata Komisioner Bidang Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, KPU Kota Blitar, Rangga Bisma Aditya, Kamis (18/1).
Dia mengatakan sesuai dengan rencananya peserta KPPS yang lolos seleksi baru menjalani pelantikan pada 25 Januari 2024. Begitu dilantik, para KPPS langsung menjalani sesi pelatihan hingga bimbingan teknis.
Rangga mengatakan setiap perekrutan memang ada yang beberapa mundur. Tetapi baru kali ini jumlahnya banyak dan ada 1 TPS yang kompak mundur.
“Di TPS 13 ada 7 yang semuanya mundur,” jelasnya.
Dia menambahkan lagi, salah satu penyebab mundurnya KPPS ada berbagai faktor. Di antaranya ada yang diterima sebagai karyawan, ada pula yang sedang keluar daerah.
Namun untuk yang ada di satu TPS kompak mundur itu karena memang alasan klasik. Yakni tak sanggup dengan tugas dan tanggungjawab yang diberikan.
“Ya alasannya tak sanggup,” katanya.
Nah, meski ada yang mundur, lanjutnya KPU tak ambil pusing. Sesuai dengan regulasi, akan mengambil dari peserta seleksi di bawahnya.
Dan sampai saat ini prosesnya masih berlangsung. “Sudah ada penggantinya. Intinya tak mempermasalahkan,” katanya.
Reporter : Abdul Aziz Wahyudi
Editor : Achmad Saichu