Rakerda Kejati Jatim 2024 Digelar di Kediri, Fokus pada Penegakan Hukum Humanis

Rakerda Kejati Jatim 2024 Digelar di Kediri, Fokus pada Penegakan Hukum Humanis
Kajati Jawa Timur beserta jajaran dalam rapat kerja daerah 2024 di Convention Hall SLG (rizky)

Kediri, LINGKARWILIS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) 2024 di Convention Hall Simpang Lima Gumul (SLG), Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, Selasa (17/12/2024).

Acara ini dihadiri seluruh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se-Jawa Timur dengan mengusung tema “Optimalisasi Peran Kejaksaan Dalam Penegakan Hukum yang Humanis untuk Mendukung Asta Cita Pembangunan yang Berkelanjutan”.

Kepala Kejati Jawa Timur, Mia Amiati, menjelaskan bahwa Rakerda ini merupakan langkah awal menuju Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI 2025. Selain itu, forum ini menjadi ruang evaluasi pencapaian kinerja tahun sebelumnya sekaligus penyusunan rencana kerja dan anggaran untuk tahun mendatang.

Baca juga : Refreshing Pasca UAS di SDN Ngadirejo 1 Kediri, Memulihkan Semangat Belajar Siswa

“Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, fokus Rakerda kali ini tidak hanya menyampaikan hasil rapat kerja nasional, tetapi juga bertujuan mendapatkan data valid untuk penyusunan laporan tahunan dari seluruh bidang Kejati Jatim dan Kejaksaan se-Jawa Timur,” ujar Mia Amiati.

Ia menegaskan bahwa hasil Rakerda 2024 ini akan menjadi materi penting dalam Rapat Kerja Kejaksaan RI tahun 2025 serta penyusunan laporan tahunan Kejaksaan RI 2024. Selain itu, data tersebut juga akan menjadi dasar penetapan kebutuhan riil Kejaksaan RI tahun 2026 yang dijadwalkan awal tahun depan.

Lebih lanjut, Mia menekankan pentingnya proses hukum yang menjunjung tinggi prinsip due process of law, di mana setiap pihak mendapatkan kesempatan yang sama dan bebas dari diskriminasi. Penegakan hukum yang humanis, menurutnya, tidak berarti permisif atau lemah, melainkan tetap berpegang pada nilai keadilan, kepastian hukum, serta penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM).

Baca juga : Bea Cukai Blitar Musnahkan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Rp 345 Juta

“Kejaksaan harus profesional, proporsional, dan akuntabel dalam menjalankan tugasnya. Penegakan hukum humanis berarti kita tetap bertindak tegas namun mengedepankan empati dan nilai-nilai kemanusiaan,” tuturnya.

Rakerda ini diharapkan dapat menjadi pijakan kuat bagi Kejaksaan Jawa Timur untuk terus berkontribusi dalam penegakan hukum yang lebih berkeadilan serta mendukung pembangunan berkelanjutan di wilayah tersebut.***

Reporter: Rizky Rusdiyanto
Editor: Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *