Blitar, LINGKARWILIS.COM – Aparat gabungan dari Satpol PP, TNI, dan polisi di Kota Blitar merazia tempat hiburan di bulan Ramadan, Rabu malam (13/3) sekitar pukul 22.00. Puluhan botol minuman keras dari berbagai merek berhasil disita dalam razia tersebut.
Plt Kepala Satpol PP Kota Blitar, Ronny Yoza Passalbessy, menyatakan bahwa puluhan botol minuman keras dari berbagai merek ditemukan di sejumlah kafe.
Lokasi razia termasuk kafe di Jalan DR Wahidin dan Jalan Ahmad Yani Blitar, serta rumah-rumah di kawasan pusat kuliner.
Baca juga : Masuk Bulan Ramadan, Harga Sejumlah Bahan Pokok dan Sayuran di Kota Kediri Naik, Ini Infonya
“Total ada 79 botol minuman keras yang disita, terdiri dari 54 botol arak ukuran kecil, 22 botol arak berukuran besar, 1 botol merk api, dan 2 botol arak bali dengan perasa,” jelasnya.
Razia ini merupakan tindaklanjut dari Surat Edaran Wali Kota Blitar terkait bulan Ramadan, yang juga mencakup razia tempat hiburan malam, karaoke, dan kafe.
Miras yang disita akan diamankan dan akan ditindaklanjuti sesuai koordinasi dengan pihak terkait.
Baca juga : Progres Pembangunan Tol Kediri -Tulungagung Masih Tahap Sosialisasi ke 2
Kasubnit 2 Dalmas Satsamapta Polres Blitar Kota, Bripka Bambang, menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti temuan miras tersebut.
“penjual akan ditindak dengan tindak pidana ringan atau tipiring,” ucapnya.***
Reporter : Abdul Aziz Wahyudi
Editor : Hadiyin