Daerah  

Razia Gabungan di Tulungagung Saat Malam Valentine,Tiga Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring, Berduaan di Kamar Kos    

Razia Gabungan di Tulungagung Saat Malam Valentine,Tiga Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring, Berduaan di Kamar Kos
Petugas Satpol PP Tulungagung saat memintai keterangan salah satu pasangan bukan suami istri yang kedapatan berduaan di kos (isal)
Tulungagung, LINGKARWILIS.COM –   Petugas gabungan dari Satpol PP Kabupaten Tulungagung bersama dengan TNI dan Polri menindak beberapa pasangan bukan suami istri yang diduga kuat melakukan tindakan asusila pada malam perayaan Hari Valentine di sejumlah tempat kos, Rabu (14/02/2024).

Sumarno, Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Bidang Penegakan Perda Satpol PP Tulungagung  mengatakan, tiga rumah kos dan tiga kafe karaoke menjadi sasaran razia. Lokasinya ada di Kecamatan Tulungagung dan Kedungwaru.

“Hari Valentine seringkali dimanfaatkan untuk kegiatan yang tidak terpuji, maka sesuai instruksi pimpinan, dilakukan razia di kos-kosan dan kafe karaoke,” ujar Sumarno.
Baca juga : Pelaku Penipuan 60 Santri di Kabupaten Kediri dengan Kerugian Miliaran Rupiah Kini Ditahan di Lapas Kediri

Selama razia di kos-kosan, Sumarno menyebutkan bahwa pihaknya menemukan tiga pasangan yang bukan suami istri dan tinggal dalam satu kamar. Ketiga pasangan tersebut ditemukan di kos-kosan di Kelurahan Kepatihan Kecamatan/Kabupaten Tulungagung, dan Desa Ngujang Kecamatan Kedungwaru.

Pasangan bukan suami istri tersebut berasal dari Kabupaten Tulungagung kecuali satu orang yang berasal dari luar kota, yaitu dari Jawa Tengah. Pasangan-pasangan tersebut kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Tulungagung untuk proses pendataan dan pembinaan.

“Semua pasangan ini sudah dewasa,” jelasnya.

Baca juga : Agar Pedagang Tidak Rebutan, Penempatan Lapak dan Kios di Pasar Wates Kabupaten Kediri Melalui Undian, Prosesnya Sampai Dua Hari

Setelah dibawa ke kantor Satpol PP, ketiga pasangan diminta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Selanjutnya, identitas ketiga pasangan tersebut didata dan mereka diminta untuk kembali ke rumah masing-masing.

Sementara itu, terkait dengan razia di kafe dan karaoke, petugas hanya memberikan himbauan kepada pengelola agar tidak membuka hingga larut malam. Hal ini mengingat pada pagi harinya, masyarakat diharuskan untuk segera menuju Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk memberikan suara dalam pemilu.

“Pihak kafe dan karaoke sendiri menjamin hanya beroperasi hingga pukul 11 malam. Jadi kami hanya memberikan himbauan agar mereka tidak buka hingga larut malam,” tambahnya.***

Reporter : Mochammad Sholeh Sirri
Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *