Razia Narkoba di Tempat Hiburan Malam Blitar, Satu Pengunjung Positif Amfetamin

Razia Narkoba di Tempat Hiburan Malam Blitar, Satu Pengunjung Positif Amfetamin
Petugas gabungan saat memeriksa kelengkapan identitas pengunjung di salah satu kafe. (ist)

Blitar, LINGKARWILIS.COM – Polres Blitar Kota bersama sejumlah instansi terkait menggelar operasi gabungan untuk mengawasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di sejumlah tempat hiburan malam, Rabu (14/10/2026) malam. Dalam pemeriksaan tersebut, satu dari 17 orang yang menjalani tes urine dinyatakan positif mengandung amfetamin dan metamfetamin.

Operasi yang dimulai pukul 23.00 WIB itu dipimpin Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo dengan melibatkan personel dari Satresnarkoba, Satlantas, Samapta, dan Intelkam. Kegiatan tersebut juga didukung BNN Kabupaten Blitar, Denpom Kota Blitar, serta Satpol PP Kota Blitar.

Sebelum terjun ke lapangan, seluruh personel mengikuti apel gabungan di Markas Polres Blitar Kota untuk menerima arahan terkait pelaksanaan operasi.

Dalam arahannya, Kapolres meminta seluruh anggota menjalankan tugas secara profesional dengan mengedepankan ketentuan hukum dan prinsip kemanusiaan. Petugas juga diminta bertindak secara humanis selama melakukan pemeriksaan.

Baca juga : Skor Integritas Pendidikan Kota Blitar Tertinggi Nasional, Raih Nilai 81,03

Operasi menyasar empat tempat hiburan malam, mulai dari sejumlah kafe di kompleks Pasar Legi dan sepanjang Jalan GP hingga salah satu kafe di Kelurahan Bendogerit, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.

Di lokasi sasaran, petugas memeriksa pengunjung dan pengelola tempat hiburan. Sejumlah orang yang terindikasi perlu menjalani pemeriksaan lebih lanjut kemudian diminta mengikuti tes urine.

Kasi Humas Polres Blitar Kota AKP Samsul Anwar mengatakan, dari 17 orang yang diperiksa, satu pengunjung menunjukkan hasil positif amfetamin dan metamfetamin.

“Dari total 17 orang yang diperiksa, satu orang pengunjung terbukti positif mengandung amfetamin dan metamfetamin, dan selanjutnya akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata AKP Samsul Anwar.

Selain pemeriksaan, petugas juga mengingatkan pengelola tempat hiburan malam agar meningkatkan pengawasan dan tidak membiarkan aktivitas penyalahgunaan narkoba berlangsung di lingkungan usahanya.

Baca juga : Baru Sebulan Diperbaiki, Jalan Raya Bulupasar Pagu Kediri Kembali Rusak dan Retak

Masyarakat turut diimbau berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.

Melalui operasi gabungan tersebut, Polres Blitar Kota bersama instansi terkait berharap pengawasan terhadap peredaran narkoba semakin optimal sehingga keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.***

Reporter : Aziz Wahyudi

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *