“Operasi ini dilakukan dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat selama momen libur panjang. Tujuannya adalah untuk mengantisipasi adanya pengendara yang membawa senjata tajam, bahan peledak, atau kelompok teroris,” ujar Hari, Jumat (24/5).
Operasi melibatkan sejumlah unsur di Polres Blitar Kota, termasuk satu peleton. Setiap kendaraan, baik mobil pribadi maupun sepeda motor, diperiksa satu per satu saat melintas di depan kantor polisi.
Jika ada pengendara yang menunjukkan gerak-gerik mencurigakan, mereka langsung dihentikan dan diperiksa. Salah satu pengendara yang diperiksa adalah seorang pria yang mengendarai sepeda motor.
Setelah diperiksa kelengkapan surat-surat kendaraan, polisi juga memeriksa barang bawaan pengendara. Saat itulah mereka menemukan bahwa pengendara tersebut membawa sedikitnya 29 botol miras dalam tasnya.
“Puluhan botol miras tersebut langsung kami periksa dan diminta keterangan kepada pengendara,” tambahnya. Akhirnya, pengendara diberi pembinaan terkait pelanggaran tersebut.***
Editor : Hadiyin