Blitar, LINGKARWILIS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar secara resmi membuka lowongan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 3 Oktober 2024.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Blitar, Achmad Budi Hartawan, mengungkapkan bahwa lowongan ini dikhususkan untuk tenaga honorer yang telah memenuhi kriteria, tanpa membuka kesempatan untuk kategori umum.
“Total ada 1.128 formasi yang tersedia, terdiri dari tenaga teknis, guru atau tenaga pendidik, dan kesehatan,” kata Achmad pada Selasa (08/10).
Rinciannya, formasi teknis memiliki 822 kuota, tenaga pendidik 224, dan kesehatan hanya 82 formasi.
Baca juga : Masa Kampanye, KPU Kabupaten Kediri Tentukan Lokasi Strategis untuk Alat Peraga Kampanye (APK)
Pendaftaran PPPK tahun ini dilakukan dalam dua gelombang. Gelombang pertama berlangsung dari 3 hingga 19 Oktober, sementara gelombang kedua dibuka pada 17 November hingga 31 Desember 2024.
“Pendaftaran ini hanya terbuka untuk tenaga honorer, kategori umum tidak ada,” tegasnya.
Untuk formasi pendidikan pada tahap pertama, pendaftaran dibuka bagi guru kategori prioritas, seperti Tenaga Honorer Kategori (THK) II yang terdaftar di Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Sementara untuk tahap kedua, guru yang aktif mengajar selama dua tahun dan terdaftar di Dapodik serta lulusan pendidikan profesi guru (PPG) juga bisa mendaftar.
Baca juga : Pemkot Kediri Hentikan Program Banmod Tahap II Tahun 2024
Tenaga kesehatan dan teknis yang aktif bekerja di instansi pemerintah selama dua tahun juga memenuhi syarat untuk mendaftar pada tahap kedua. “Ini adalah aturan yang berlaku,” jelas Achmad Budi Hartawan.***
Reporter : Aziz Wahyudi
Editor : Hadiyin