Daerah  

Satresnarkoba Polres Kediri Bekuk Pengedar Sabu-Sabu Asal Batuaji, Ringinrejo, Ini Identitasnya

Satresnarkoba Polres Kediri Bekuk Pengedar Sabu-Sabu Asal Batuaji, Ringinrejo
Pengedar berinisial JPN alias Ompong (23) asal Desa Batuaji, Kecamatan Ringinrejo (Rizky)

Kediri, LINGKARWILIS.COM –  Petugas dari Satresnarkoba Polres Kediri mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu-sabu dan pil dobel L.  Berinisial JPN alias Ompong (23) asal Desa Batuaji, Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi dari warga mengenai peredaran narkoba di wilayah tersebut.

“Informasi yang kami terima ternyata benar, setelah diselidiki petugas menemukan adanya peredaran narkotika jenis sabu-sabu dan pil dobel L,” ujar Kasi Humas Polres Kediri, AKP Sriatik, Senin (8/7/2024).

Menurut AKP Sriatik, setelah keberadaan terduga pelaku teridentifikasi, JPN alias Ompong berhasil ditangkap petugas di kediamannya. Saat ditangkap, pria yang bekerja serabutan itu tidak dapat mengelak karena petugas menemukan sejumlah barang bukti.

Baca juga : Ribuan Orang Hadiri Ritual 1 Suro di Petilasan Sri Aji Jayabaya, Kediri, Ada Juga Pengunjung Mancanegara

Barang bukti tersebut meliputi lima plastik klip berisi sabu-sabu dengan berat 1,49 gram dan 74 butir pil dobel L yang dikemas dalam plastik klip.

“Ada juga seperangkat alat hisap sabu-sabu, satu pipet kaca, satu korek api gas, dan satu unit ponsel beserta dosbooknya,” ungkapnya.

Terduga pelaku mengakui bahwa barang bukti yang disita adalah miliknya. Saat diinterogasi, Ompong mengaku bahwa sebelum diamankan, ia telah mengedarkan pil dobel L kepada Sholikin sebanyak 125 butir seharga Rp 200 ribu di rumahnya pada Selasa (2/7/2024) sekitar pukul 19.00 WIB.

“Barang bukti yang disita diduga hendak diedarkan oleh terduga pelaku,” tambahnya.

Baca juga : Mas Dhito dan dr Ari Dideklarasikan Sebagai Bacabup dan Bacawabup Kediri, Ini Info Deklaratornya

Meskipun Ompong telah diamankan dan dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Kediri untuk proses hukum lebih lanjut, AKP Sriatik menuturkan bahwa petugas masih terus melakukan pengembangan kasus ini.

“Kasus ini masih dikembangkan untuk mengungkap dari mana asal barang bukti yang didapatkan pelaku,” jelas Kasi Humas Polres Kediri.***

Reporter: Rusdiyanto
Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *