Daerah  

Semua Pegawai Pemkab Blitar Dapat THR, Termasuk Bupati dan Anggota Dewan, Total Dananya 44,9 M 

Semua Pegawai Pemkab Blitar Dapat THR, Termasuk Bupati dan Anggota Dewan, Total Dananya 44,9 M
Ilustrasi THR
Blitar, LINGKARWILIS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar menyiapkan dana Rp 44,9 miliar untuk Tunjangan Hari Raya (THR). THR tersebut diperuntukkan bagi pegawai yang total jumlahnya mencapai 9.195 orang.

“Tak hanya ASN saja, tetapi juga non ASN,” ujar  Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Blitar, Kurdiyanto, Jumat (22/3/2024).

“Sudah ada aturannya. Yaitu PP No 14/2024,” sambungnya.

Kurdiyanto menjelaskan, dana Rp 44,9 miliar itu rinciannya Rp 33,2 miliar untuk PNS dan Rp11,5 miliar diperuntukkan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK.

Baca juga : Bocah Kelas 2 SMP di Kediri Dikabarkan Menipu Sampai Ratusaan Juta, Viral di Medsos

Sisanya Rp 250 juta untuk non ASN yang terdiri dari Bupati Blitar dan 50 anggota DPRD Kabupaten Blitar.

“Untuk pencairannya menunggu kabar lebih lanjut,” tambahnya.

Jika dibanding dengan tahun lalu, kata Kurdiyanto, besaran THR tahun ini prosentasenya meningkat dibanding Lebaran 2023 lalu.

Pada 2024 ini, komponen THR di antaranya gaji pokok, tunjangan pangan, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau umum dan tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Baca juga : Jumlah Sapi Bantuan Program Korporasi Tidak Diterima Penuh 5 Kelompok Peternak di Kabupaten Kediri, Ini Sebabnya       

“Ada komponen yang menjadi acuan. Yang jelas acuannya seperti penghasilan yang diterima Maret,” katanya.

Dia menambahkan lagi, untuk besarnya THR sesuai penghasilan Maret ditambah 1 kali atau 100 persen TPP paling banyak yang diterima setiap bulannya.

“diterima utuh setiap pegawai,” pungkasnya***
Reporter : Abdul Aziz Wahyudi
Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *