Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mujiatno, menjelaskan sekitar pukul 06.30 WIB, Jumiran tetangga MN bermaksud mengantarkan makanan ke rumah MN.
Merasa curiga, Jumiran memeriksa sekeliling rumah korban untuk mendapatkan informasi tentang kondisi di dalamnya. Tak menemukan celah, Jumiran mencoba mengintip melalui atap genting rumah.
Jumiran segera melaporkan kejadian ini ke perangkat desa dan kemudian diteruskan ke Polsek Karangrejo. Setelah menerima laporan, petugas segera menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP). MN tergantung setinggi 2,5 meter dari lantai rumah dievakuasi oleh petugas.
Mujiatno menjelaskan bahwa saat pemeriksaan fisik, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Hanya terlihat bekas jeratan pada leher, lidah yang menjulur, dan kuku yang membiru.