Daerah  

Soal Kecurangan Pengisian Perangkat Desa, Mas Dhito : Saya Sendiri yang Akan Bawa ke Aparat Hukum

Bupati Kediri, Mas Dhito Akan Tegas Soal Kecurangan Pengisian Perangkat Desa
Bupati Kediri, Mas Dhito Akan Tegas Soal Kecurangan Pengisian Perangkat Desa

Kediri, LINGKARWILIS.COM – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana atau Mas Dhito berkomitmen akan menindak tegas pelaku kecurangan atau jual beli jabatan pada pengisian perangkat desa

Bahkan, jika ada bukti kuat kecurangan atau jual beli jabatan perangkat desa, Mas Dhito sendiri yang akan membawanya ke aparat penegak hukum.

Menurut Mas Dhito, sesuai Perda Kabupaten Kediri No4/2023 tentang Pemerintahan Desa dan Perbup No 49/2023 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, proses seleksi menjadi kewenangan pemerintah desa.

Baca juga : Dinkes Kabupaten Kediri Imbau Warga Waspada Covid-19 Varian Baru, Ini Pesannya

Teknis  pelaksanaan pengisian perangkat melalui bekerjasama dengan pihak ketiga dalam hal ini perguruan tinggi.

Pembuatan materi ujian, kunci jawaban, pelaksaan ujian dan penilaian hasil dilakukan pihak ketiga.  Sesuai timeline yang ada, pihak desa akan melakukan pelantikan bagi calon perangkat desa terpilih maksimal 7 hari kerja pasca mendapatkan rekomendasi dari camat.

Mas Dhito meminta kepada masyarakat untuk mengumpulkan bukti-bukti indikasi adanya kecurangan dalam proses pengisian perangkat desa tersebut.

Temuan dapat dilaporkan melalui Aplikasi aduan Halo Masbup ataupun hotline Pemerintah Kabupaten Kediri di Whatsapp 0821-4290-5059. Serta melalui Hotline Polres Kediri dan Kota Kediri di 110.
“Warga kabupaten kediri yg mungkin dicurangi, dan punya buktinya segera laporkan kepada kami, karena proses jual beli jabatan bukan hal yang benar,” ,” ujar Mas Dhito, Rabu (3/1/2024).

Pelaksanaan ujian digelar serentak pada 27 Desember 2023 dengan dua lokasi di Desa Wonokromo, Kunjang yang diikuti oleh 13 peserta dari dua desa dengan pelaksana ujian dari Universitas Negeri Surabaya (Unesa).

Kemudian, 163 desa melaksanajan serentak di Convention Hall Simpang Lima Gumul yang diikuti 1229 peserta dengan pelaksana ujian dari Universitas Islam Malang (Unisma).

Para peserta yang melakukan ujian di Convention Hall sampai dilakukan dua gelombang karena banyaknya peserta yang mengikuti.

Pelaksanaan ujian pun dikeluhkan seperti eror teknis hingga terjadi kemunduran waktu ujian. Kemudian masalah nilai hasil ujian yang keluar diduga janggal.

“Masbup @dhitopramono tolong ditindaklanjuti atas kecurangan yang terjadi pada tes perangkat desa. Mohon juga kepada @unisma_malang untuk transparan akan nilai yang didapatkan peserta, bisa dirinci berapa nilai CAT dan berapa nilai ujian praktek ,”tulis beberapa akun dalam komentar. ***

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *