Apalagi sebelum meninggal dunia santri tersebut sempat mengungkapkan ketakutannya dan meminta pulang pada orang tuanya via WA. Screnshot percakapan via WA tersebut sempat viral di media sosial.
Pembina YLPA Kediri, Heri Nurdiantio M.Pd mengatakan, kematian santri akibat kekerasan fisik di Pondok Pesantren di wilayah Mojo tersebut menunjukkan bahwa pondok pesantren yang merupakan pusat ilmu agama belum menjadi tempat yang nyaman dan ramah bagi santri.
1. Mendukung dan mengapresiasi Aparat Penegak Hukum dari Satreskrim Polres Kediri Kota yang cepat merespon dan menetapkan tersangka dalam perkara ini.
2. Mendesak Polres Kediri Kota mengembangkan perkara ini agar pihak pengelola/pengasuh pesantren ikut mempertanggung jawabkan secara hukum atas peristiwa kamtian salah satu santri.
3. Penanganan perkara ini diharapkan tetap memenuhi hak hak anak yang berhadapan dengan hukum mengingat beberapa pelaku masih di bawah umur.
4. Kementerian Agama dan Pemda setempat diharapkan untuk membangun sinergi dan kolaborasi dengan para pengelola pesantren guna mengembangkan kehidupan pesantren yang aman, nyaman dan ramah anak.