Jakarta, LINGKARWILIS.COM – Presiden Joko Widodo menegaskan kebijakan kenaikan gaji untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) harus sesuai dengan kondisi ekonomi negara melalui perhitungan dan pertimbangan yang matang.
Pernyataan tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo usai meresmikan Jalan Tol Pamulang-Cinere-Raya Bogor di Gerbang Tol Limo Utama, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, Senin (08/01/2024), seperti dilansir laman resmi @kominfo.go.id.
Presiden menjelaskan bahwa keputusan untuk menaikkan atau tidak menaikkan gaji dilakukan dengan pertimbangan matang, mengingat variasi dalam situasi fiskal dan ekonomi.
Salah satu faktor pertimbangan yang diutarakan oleh Presiden adalah dampak pandemi Covid-19, yang menyebabkan ketidakmungkinan peningkatan gaji karena tekanan ekonomi negara. Oleh karena itu, pemerintah melakukan perhitungan dan kalkulasi yang cermat sebelum mengambil kebijakan terkait kenaikan gaji.
“Jika situasi fiskal kita terpukul oleh faktor eksternal, seperti yang terjadi sebelumnya akibat Covid, perang dagang, dan faktor geopolitik, maka kita tidak dapat melakukannya. Semua keputusan diambil dengan pertimbangan dan kalkulasi yang matang.” jelas Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi berharap bahwa kebijakan kenaikan gaji untuk ASN, TNI, dan Polri pada tahun ini akan memberikan dorongan terhadap daya beli dan perekonomian masyarakat.
“peraturan terkait kenaikan gaji akan segera diterbitkan dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan, daya beli, dan berdampak positif pada perekonomian secara keseluruhan,” pungkasnya.***
Editor : Hadiyin