Daerah  

Sopir Bus AKAP Diamankan di Tulungagung, Ketahuan Konsumsi Sabu-Sabu

Sopir Bus AKAP Diamankan di Tulungagung, Ketahuan Konsumsi Sabu-Sabu
Petugas gabungan saat melakukan konferensi pers terkait sopir bus yang kedapatan menggunakan sabu di Terminal Gayatri Tulungagung (humas polres)

Tulungagung, LINGKARWILIS.COM -mPetugas gabungan di Terminal Gayatri Tulungagung meringkus salah seorang sopir bus berinisial EA (31) warga Kabupaten Lampung Selatan, Jum’at (12/4/2024). EA diketahui positif sebagai pengguna narkotika jenis sabu-sabu.

Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, pihaknya bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tulungagung dan Dinas Perhubungan Tulungagung rutin mengadakan rampcheck di Terminal Gayatri Tulungagung.

Pemeriksaan dilakukan pada kondisi kendaraan bus yang melayani arus balik mudik lebaran 2024. Termasuk juga pemeriksaan dilakukan terhadap sopir bus itu sendiri.

Baca juga : Rekomendasi Kuliner Kediri Lebaran, Cocok Didatangi Bersama Keluarga

“Dilaksanakannya rampcheck ini untuk mempersiapkan kendaraan puncak arus lebaran 2024 dengan tujuan agar aman dalam melayani penumpang,” kata AKBP Teuku Arsya Khadafi, Jum’at (12/4/2024).

Selama gelaran rampcheck, ungkap Arsya, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap 10 kendaraan bus dan 10 sopir bus yang melintasi Terminal Gayatri Tulungagung. Hasilnya, pihaknya mendapati adanya satu orang sopir bus yang kedapatan positif menggunakan obat-obatan terlarang.

Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan terhadap barang bawaan salah satu sopir bus tersebut untuk memastikan apakah ada barang mencurigakan.

Panen Raya Padi di Tulungagung Diprediksi Molor, Ini Penyebabnya

Benar saja, petugas akhirnya berhasil mendapatkan barang bukti alat hisap bong, pipet kaca dan korek api modif.

“Sopir bus berinisial EA ini sempat kami periksa dengan cara tes urine yang hasilnya dia ini positif menggunakan narkotika jenis sabu dan diperkuat dengan barang bawaan yang dibawanya,” ungkapnya.

Setelah melakukan pemeriksaan, jelas Arsya, pihaknya kemudian mengamankan pelaku dan diserahkan ke petugas BNNK Tulungagung untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut Arsya, pelaku EA  merupakan sopir bus antar kota antar provinsi (AKAP) yang bekerja pada perusahaan otobus (PO) Puspa Jaya.

Diketahui, pelaku EA melayani trayek jurusan Blitar – Bandar Lampung. Sedangkan alasan pelaku menggunakan barang haram itu adalah untuk doping.

“Alasannya agar pelaku selalu terjaga selama melayani arus mudik, tetapi apapun alasannya tidak bisa dibenarkan karena ini membahayakan,” pungkasnya.***

Reporter : Mochammad Sholeh Sirri
Editor : Hadiyin

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *