Daerah  

Staf Notaris di Lamongan Gelapkan Uang dan Sertifikat Tanah Klien untuk Jaminan, Kantor Alami Kerugian hingga 80 Juta Rupiah!

Staf Notaris di Lamongan Gelapkan Uang dan Sertifikat Tanah Klien untuk Jaminan, Kantor Alami Kerugian hingga 80 Juta Rupiah!
AM digelandang ke ruangan penyidik Polres Lamongan (Suprapto /Memo)

LINGKARWILIS.COM – Seorang wanita berusia 28 tahun berinisial AM dari Desa Dermolemahbang, Kecamatan Sarirejo, Kabupaten Lamongan, baru-baru ini ditangkap oleh petugas Polres Lamongan.

AM yang bekerja sebagai staf di sebuah kantor notaris di Lamongan, diduga terlibat dalam kasus penggelapan uang dan sertifikat tanah.

Menurut informasi, di diduga menggunakan sertifikat tanah sebagai jaminan untuk meminjam uang, sebuah tindakan yang terungkap setelah pemilik kantor notaris, Ema Mastiningrum melaporkan kehilangan sejumlah sertifikat ke Polres Lamongan.

“Pemilik kantor notaris mendapati beberapa sertifikat tanah hilang dari kantor, dan hal ini segera dilaporkan,” ungkap Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Andy Nur Cahyo, pada Selasa (13/8/2024).

Lahan Tebu di Lamongan Kebakaran, Diperkirakan Kerugian Capai Rp 10 Juta

Ipda Andy menjelaskan, AM dipercayakan untuk memegang uang dan sertifikat tanah dari klien, namun diduga uang tersebut malah digunakan untuk kepentingan pribadi.

Tidak hanya itu, AM juga diduga menggadaikan empat sertifikat hak milik (SHM) tanpa seizin pemilik kantor, yang menyebabkan kerugian total lebih dari Rp 80 juta.

“Masih ada kemungkinan korban lainnya yang belum teridentifikasi,” tambah Ipda Andy. Saat di hadapan petugas, AM mengaku bahwa selain kasus ini, ada beberapa klien lain yang juga menjadi korban.

Ia menyatakan bahwa uang yang seharusnya digunakan untuk pengurusan berkas dan sertifikat malah digunakan untuk kebutuhan pribadi dan dijadikan jaminan.

“Uang untuk pengurusan berkas dan sertifikat telah saya gunakan untuk kepentingan pribadi,” jelasnya.

Reporter : Suprapto

Editor: Shadinta Aulia Sanjaya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *