Terekam CCTV, Pelaku Pencurian HP di Nganjuk Diamankan Polisi

Terekam CCTV, Pelaku Pencurian HP di Nganjuk Diamankan Polisi
Pelaku pencurian handphone diamankan di Polsek setempat (istimewa)

NGANJUK, LINGKARWILIS.COM – Seorang pria berinisial GN (34), warga Lingkungan Pengkol, Kelurahan Warujayeng, Kecamatan Tanjunganom, diamankan polisi usai tertangkap tangan mencuri dua handphone. GN sebelumnya ditangkap oleh warga setelah aksinya terekam kamera pengawas (CCTV) pada Jumat (14/2/2025).

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga, menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi di rumah korban, Enry Eviantie (46), warga Dusun Ngrajek, Desa Sambirejo, Kecamatan Tanjunganom.

Korban menyadari kehilangan dua handphone yang diletakkan di ruang tengah, lalu bersama saksi segera memeriksa rekaman CCTV untuk mengidentifikasi pelaku.

Baca juga : Pemberangkatan Umroh Perdana dari Bandara Dhoho Kediri ke Jeddah Dimulai 2 Maret

“Setelah mengetahui ciri-ciri pelaku, warga langsung melakukan pencarian. GN akhirnya berhasil ditangkap di Desa Blitaran, Kecamatan Sukomoro, sebelum diamankan ke Polsek Sukomoro,” ungkap AKP Julkifli pada Minggu (16/2/2025).

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu handphone Infinix warna ocean wave dan satu handphone Aitel warna biru. Saat ini, GN telah ditahan di Polres Nganjuk dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman sesuai ketentuan yang berlaku.

AKP Julkifli juga mengapresiasi masyarakat yang telah bertindak secara tertib dan tidak main hakim sendiri.

Baca juga : Ekspor Perdana Nanas Quin Simplex Kediri ke Arab Saudi, Langkah Awal Menuju Pasar Global

“Kami berterima kasih kepada warga yang tetap mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian. Kesadaran hukum seperti ini sangat penting dalam menjaga keamanan bersama,” pungkasnya.***

Reporter: Inna Dewi Fatimah

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *