Warga Desa Banyakan Laporkan Layanan Pengobatan Alternatif Brahmana Sanjaya ke Polisi Karena Diduga Melakukan Penipuan

Diduga Tertipu Pengobatan Alternatif, Warga Banyakan Laporkan Brahmana Sanjaya ke Polisi
Moch Hadi Ketika di kantor Kecamatan Mojoroto kota Kediri (Bidu)

KEDIRI, LINGKARWILIS.COM — Seorang warga asal Desa/Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, Moch Hadi, mengaku menjadi korban dugaan penipuan oleh layanan pengobatan alternatif Brahmana Sanjaya. Pengobatan tersebut sebelumnya diumumkan akan hadir di Kota Kediri pada 19 hingga 21 Juli 2025.

Menurut pengakuannya, Hadi telah mentransfer uang sebesar Rp200 ribu sebagai biaya pendaftaran sekitar dua pekan sebelum jadwal terapi. Ia menerima informasi bahwa dirinya mendapat antrean nomor 130 dari total 150 peserta yang dijadwalkan menjalani terapi pada 21 Juli 2025 di Kantor Kecamatan Mojoroto.

bayar PBB Kota Kediri bayar PBB Kota Kediri

Namun, saat datang ke lokasi yang dijanjikan, tak ada satu pun aktivitas pengobatan yang berlangsung. Kantor Kecamatan Mojoroto tetap beroperasi seperti biasa, tanpa tanda-tanda kehadiran tim Brahmana Sanjaya maupun antrean peserta lainnya.

Baca juga : Disarpus Kabupaten Kediri Hadirkan Mobil Pustaka Keliling untuk Dukung Pembelajaran di SRMA

“Tidak ada kegiatan sama sekali. Saya sudah datang jauh-jauh dari Banyakan, tapi ternyata kosong. Saya merasa dirugikan dan langsung melapor ke Polres Kediri Kota,” ujar Moch Hadi, Senin (21/7/2025).

Menanggapi laporan tersebut, Camat Mojoroto Bambang Tri Lasmono, SE, MM, mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap praktik pengobatan alternatif yang belum jelas legalitasnya.

“Saya mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati. Sebelum mengikuti atau membayar layanan semacam ini, sebaiknya berkonsultasi terlebih dahulu dengan pihak kecamatan atau pemerintah kota agar tidak menjadi korban penipuan,” tegasnya.

Baca juga : Menelusuri Jejak Sejarah Kediri di Museum Airlangga

Ia juga menekankan pentingnya memastikan legalitas penyedia layanan kesehatan alternatif demi menghindari kerugian di kemudian hari.***

Reporter: Agus Sulistyo Budi
Editor: Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *