Kediri, LINGKARWILIS.COM – Pengumpulan kotak suara berikut dokumen seperti surat suara, formulir C1 dan lainnya yang ada di Kelurahan Singonegaran Kecamatan Pesantren Kota Kediri pada Kamis ( 15/2/2024 ) molor.
Salah satunya terkendala fotocopy form C1 sebagai salinan yang harus dimasukkan ke dalam kotak suara.
Komisioner KPU Kota Kediri, Wahyudi mengatakan, kalau di Kelurahan Singonegaran memang agak terlambat dalam proses fotocopy C 1.
“Bingung cari tempat fotocopy, ada yang tutup ada yang belum buka dan ada yang ramai,” katanya.
Baca juga : Tobakuliner Paramarta Kediri Buka Lowongan Kerja Lho! Ada 3 Posisi Menarik untuk Jobseeker
Hingga pukul 10.00 WIB, baru 8 TPS dari total 20 TPS yang sudah mengirimkan kotak suara ke balai Kelurahan Singonegaran.
“Memang untuk form C1 salinan itu membutuhkan waktu. Setelah ditandatangani oleh KPPS dan seluruh saksi dari peserta pemilu, kemudian harus difotocopy untuk diikutsertakan di dalam kotak suara sebelum disegel. Di Kelurahan Singonegaran, anggota KPPS banyak yang muda-muda dan masih perlu pengalaman,” jelasnya.
Setelah seluruh kotak suara dari TPS tiba di Kelurahan akan diteruskan untuk dikirim pada PPK di Kantor Kecamatan.
“Jumat 16 Februari 2024 baru akan dimulai proses rekapitulasi jumlah suara di PPK. Estimasi waktunya sampai dengan 5 hari kedepan,” tambahnya.
Sementara itu, Sesil, salah satu anggota PPS Kelurahan Singonegaran kepada jurnalis LINGKARWILIS.COM mengaku untuk mengatasi kendala, ia bersama dengan anggota PPK Kecamatan Pesantren ikut turun ke TPS-TPS.
“Kami bantu setiap KPPS agar prosesnya cepat,” ucapnya.***
Reporter : Agus Sulistyo Budi
Editor : Hadiyin