Daerah  

Terkendala Fotocopy C1, Pengumpulan Kotak Suara dari 20 TPS  se-Kelurahan Singonegaran Molor

Terkendala Fotokopi, Pengumpulan Kotak Suara di 20 TPS se-Kelurahan Singonegaran Molor
Proses pengumpulan kotak suara (bidu)
Kediri, LINGKARWILIS.COM – Pengumpulan kotak suara berikut dokumen seperti surat suara, formulir C1 dan lainnya yang ada di Kelurahan Singonegaran Kecamatan Pesantren Kota Kediri pada Kamis ( 15/2/2024 ) molor.

Salah satunya terkendala fotocopy form C1 sebagai salinan yang harus dimasukkan ke dalam kotak suara.

Komisioner KPU Kota Kediri, Wahyudi mengatakan, kalau di Kelurahan Singonegaran memang agak terlambat dalam proses fotocopy C 1.
“Bingung cari tempat fotocopy, ada yang tutup ada yang belum buka dan ada yang ramai,” katanya.
Hingga pukul 10.00 WIB, baru 8 TPS  dari total 20 TPS yang sudah mengirimkan kotak suara ke balai Kelurahan Singonegaran.
“Memang untuk form C1 salinan itu membutuhkan waktu. Setelah ditandatangani oleh KPPS dan seluruh saksi dari peserta pemilu, kemudian harus difotocopy untuk diikutsertakan di dalam kotak suara sebelum disegel. Di Kelurahan Singonegaran, anggota KPPS banyak yang muda-muda dan masih perlu pengalaman,” jelasnya.

Setelah seluruh kotak suara dari TPS tiba di Kelurahan akan diteruskan untuk dikirim pada PPK di Kantor Kecamatan.

“Jumat 16 Februari 2024 baru akan dimulai proses rekapitulasi jumlah suara di PPK. Estimasi waktunya sampai dengan 5 hari kedepan,” tambahnya.

Sementara itu, Sesil, salah satu anggota PPS Kelurahan Singonegaran kepada jurnalis  LINGKARWILIS.COM mengaku untuk mengatasi kendala, ia bersama dengan anggota PPK Kecamatan Pesantren ikut turun ke TPS-TPS.
“Kami bantu setiap KPPS agar  prosesnya cepat,” ucapnya.***

Reporter : Agus Sulistyo Budi
Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *