Kediri, LINGKARWILIS.COM – Belasan orang dari Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (SAPMA PP) Kediri protes Golden Swalayan tidak menetapkan usia pensiun karyawan.
Aksi protes dilakukan dengan cara demo mendatangi manajemen Golden Swalayan, Sabtu (27/1) siang.
“Golden Swalayan tidak menetapkan aturan batas usia pensiun dan ini merupakan pelanggaran,” jelas Bagus Romadon, jubir aksi.
Baca juga : Ratusan Produk UKM dan Handcraf Kabupaten Kediri Siap Tempati Galeri Bandara Dhoho Kediri
“Kalau dipekerjakan sampai meninggal lalu tidak dapat pesangon bagaimana? Harus ada kejelasan,” sambung Bagus.
Kata Bagus, ada dua karyawan yakni Soibah yang bekerja sebagai petugas kebersihan toilet dan Heri, sebagai security.
Keduanya bekerja bertahun-tahun di Golden swalayan dna kini dirumahkan dengan gaji Rp 400 ribu per bulan. Bagus menambahkan Soibah sudah tidak ingin lagi bekerja di Golden Swalayan karena usianya sudah 61 tahun .
Sementara itu menanggapi aksi dan tuntutan tersebut manajemen Golden swalayan langsung bertindak.
“Sudah kami berikan surat pensiun dengan alasan tidak bisa melanjutkan pekerjaan karena sakit,” jelas Desyani Beti Wibowo, HRD Golden Swalayan.
Baca juga : KPU Kota Kediri Menjamin Meski Belum Masuk DPT Warga Tetap Bisa Memilih
Pihak Golden Swalayan mengakui memang tidak ada batas usia pensiun di perusahaan mereka. Manajemen berencana akan segera membuat aturan batas usia pensiun karyawan.***
Reporter : Agus Sulistyo Budi
Editor : Hadiyin