Razia ini ditujukan untuk semua tempat hiburan malam dan eks lokalisasi di Kabupaten Kediri.
Khaleb Untung Satrio Witjaksono, Plt Kepala Satpol Kabupaten Kediri, menjelaskan bahwa sejumlah tempat hiburan ada yang sebagian tutup dan ada yang nekat buka secara sembunyi-sembunyi.
Tempat hiburan seperti panti pijat dan wisma eks lokalisasi juga tidak luput dari pengawasan petugas.
“Kami bertindak tegas untuk memberikan peringatan keras kepada pengelola tempat hiburan di wilayah Timur yang nekat buka selama bulan puasa. Mereka sebelumnya telah sepakat untuk mengikuti aturan yang kami sampaikan jauh sebelum puasa,” ungkapnya.
Khaleb meminta agar mereka benar-benar taat pada aturan yang ada. Jika ada yang nekat buka, petugas tidak segan untuk mencabut izin operasional tempat hiburan tersebut.
“Berdasarkan pengamatan kami, banyak tempat hiburan yang masih belum memiliki izin, dan kami akan melakukan pendataan ulang serta mereka diharapkan dapat mengikuti aturan yang berlaku,” tambahnya.***
Reporter : Bakti Wijayanto