Kediri, LINGKARWILIS.COM – Tim Hotman 911 turun langsung ke Kota Kediri untuk mendampingi keluarga BB, santri Ponpes di Mojo yang meninggal dunia diduga karena dianiaya santri senior, Senin (4/3/2024)
Tim Hotman 911 menuntut keadilan dan pertanggungjawaban Pondok Pesantren secara hukum karena sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pengasuhan santri selama di pesantren.
“Kami menekankan dimana pertanggungjawaban secara hukum dari Pondok Pesantren,” ujar Thomas, salah satu anggota Tim Hotman 911.
Baca juga : Pj Wali Kota Kediri Serahkan SK Pensiun Ke 50 PNS Kota Kediri, Apresiasi Pengabdian Mereka
Kata Thomas hasil visum menunjukkan adanya luka lebam dan luka lainnya yang diduga disebabkan oleh tindakan kekerasan dan itu bukti nyata yang tidak bisa dibantah.
“Apapun alasannya, tindakan kekerasan pada anak di bawah umur tidak dibenarkan dan melanggar undang-undang,” tegas Thomas.
Tim Hotman 911 juga mengungkapkan bahwa kasus ini tidak akan berhenti pada empat tersangka yang sudah ditangkap, tetapi mereka juga akan mengusut kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, berdasarkan fakta yang ditemukan di lapangan dan kesaksian dari pihak keluarga.
“kami akan kawal prosesnya sampai persidangan,” tandasnya.
Sementara itu Pihak Polres Kediri Kota juga telah melakukan rekonstruksi sejumlah adegan untuk mengungkap kejadian yang sebenarnya. Mereka akan mengolah semua informasi yang diterima dari berbagai pihak untuk mencari keadilan bagi keluarga BB.
Wakapolres Kediri Kota, Kompol Dodik Tri Hendro Siswoyo, menyatakan bahwa pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan dengan transparan dan tidak akan menutupi apapun.
Selain menegaskan tuntutan hukum, Tim Hotman 911 juga mendorong pesantren untuk melakukan tindakan preventif guna mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.
“Ponpes harus meningkatkan pengawasan terhadap para santri untuk mencegah tindakan bullying atau kekerasan,” ujar Kompol Dodik.***
Reporter : Dhea Safira
Editor : Hadiyin