Menurut Ketua Tim Pemenangan, Tatit Heru Tjahjono, pasangan Marhaen-Handy memperoleh 258.819 suara atau 40,69 persen. Hasil ini unggul dengan selisih 13.177 suara dibandingkan paslon nomor urut 1, Muhibbin-Aushaf, yang memperoleh 245.642 suara (38,61 persen). Sementara itu, paslon nomor urut 2, Ita Triwibawati-Zuli Rantauwati, berada di posisi ketiga dengan perolehan 131.683 suara (20,70 persen).
Baca juga : Rekapitulasi Suara Pilkada 2024 di Kabupaten Kediri Dimulai di Tingkat Kecamatan
Calon Bupati Marhaen Djumadi menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Nganjuk atas dukungannya. Ia memastikan timnya telah menyelesaikan pengumpulan bukti fisik berupa formulir C1 dari seluruh TPS untuk mengawal proses hingga penetapan resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan kepercayaan kepada kami. Hasil ini akan terus kami kawal hingga penetapan resmi dari KPU. Mari kita hormati proses demokrasi ini dengan penuh kedewasaan,” ujar Marhaen.
Marhaen juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga persatuan dan menciptakan suasana harmonis di Nganjuk pasca-Pilkada. “Perbedaan pilihan adalah rahmat. Siapapun yang terpilih nantinya, mari kita dukung demi Nganjuk yang lebih baik,” tambahnya.
Baca juga : Kantor Imigrasi Kediri Raih Dua Penghargaan di AHII 2024, Ini Infonya
Calon Wakil Bupati Tri Handy Cahyosaputro menegaskan pentingnya meninggalkan perbedaan pilihan politik demi persatuan. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama membangun Kabupaten Nganjuk setelah proses Pilkada selesai.
“Pemilu adalah bagian dari demokrasi. Kini saatnya kita bersatu untuk mewujudkan Nganjuk yang maju dan sejahtera,” ujar Handy.
Tim pemenangan Marhaen-Handy juga menekankan pentingnya menjaga hasil penghitungan suara hingga rekapitulasi resmi oleh KPU yang dijadwalkan berlangsung dalam beberapa hari mendatang. Mereka berharap seluruh pihak dapat menghormati proses dan hasil resmi demi terciptanya suasana politik yang kondusif di Kabupaten Nganjuk.***
Editor: Muji/Hadiyin