Menurut Kepala Seksi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, korban meninggal setelah tertemper kereta api Malabar yang beroperasi jurusan Malang-Bandung.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, saat kejadian korban sedang memilah sampah di sisi selatan rel kereta api. Saat tengah asyik memilah sampah, korban tidak menyadari bahwa kereta Malabar melaju dari arah timur dengan kecepatan tinggi.
Masinis kereta sudah berulang kali membunyikan klakson, namun tidak direspon oleh korban. Akhirnya, kereta dengan nomor lambung 121 menabrak tubuh korban hingga terpental, menyebabkan korban meninggal dunia di tempat. Diketahui belakangan bahwa pendengaran korban berkurang alias budek.
Setelah mengetahui kejadian tersebut, masinis menghentikan kereta sekitar 500 meter dari lokasi kejadian untuk memeriksa rangkaian kereta dan melaporkan kepada petugas di Stasiun Blitar untuk tindak lanjut.