Ponorogo, LINGKARWILIS.COM – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar pada November mendatang, suhu politik di Ponorogo mulai memanas. Belasan orang yang tergabung dalam Komunitas Kota Peduli Demokrasi Ponorogo melakukan aksi unjuk rasa di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat, Kamis (12/9/2024).
Massa yang membawa berbagai poster tuntutan tersebut meminta agar Bawaslu bersikap netral dan menjalankan tugasnya secara fair play dalam Pilkada mendatang. “Bawaslu diibaratkan sebagai wasit, jadi harus adil. Jika Bawaslu Ponorogo bersikap fair play, demokrasi akan berjalan lebih baik,” ungkap Hendro Tanayo, koordinator aksi, usai demonstrasi.
Selain berorasi di depan kantor Bawaslu, mereka juga melakukan aksi unjuk rasa di beberapa kantor kelurahan, seperti Keniten, Bangunsari, Paju, dan Kepatihan. Hendro mengingatkan para lurah dan perangkatnya untuk tetap netral dalam Pilkada 2024 dan tidak memihak calon tertentu.
Baca juga : Terima Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN dari LSM, Ini yang Dilakukan Bawaslu Kabupaten Kediri
“Lurah adalah ASN yang wajib bersikap netral dan tidak boleh terlibat politik apalagi berpihak pada pasangan calon tertentu,” tegas Hendro. Ia juga menegaskan bahwa ASN yang terbukti tidak netral bisa dikenai sanksi pidana.
Hendro menyebutkan bahwa ada dugaan oknum lurah yang memberikan dukungan kepada pasangan calon tertentu, yang jelas-jelas melanggar aturan netralitas ASN. “Bawaslu harus membuka mata dan telinga untuk mengawasi hal ini,” tambahnya.
Menanggapi aksi tersebut, Ketua Bawaslu Ponorogo, Bahrun Mustofa, menegaskan komitmennya untuk tetap netral dalam pelaksanaan Pilkada 2024. Ia juga menyatakan bahwa Bawaslu akan memproses setiap laporan yang masuk terkait pelanggaran, termasuk dugaan ketidaknetralan ASN.
Baca juga : Tidak Diminati, Formasi CPNS Dokter Spesialis Radiologi di Kabupaten Blitar Tidak Terisi
“Kami akan memberikan sosialisasi kepada lurah dan perangkat desa mengenai pentingnya menjaga netralitas ASN dalam Pilkada 2024. Sejauh ini, ada beberapa laporan yang tidak bisa ditindaklanjuti karena kurang bukti,” ujar Bahrun.
Aksi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya netralitas penyelenggara pemilu dan ASN dalam menjaga kualitas demokrasi di Ponorogo.***
Reporter : Sony Prasetyo
Editor : Hadiyin