Kediri, LINGKARWILIS.COM — Petugas pemadam kebakaran (Damkar) Satpol PP Kabupaten Kediri berhasil mengevakuasi seekor ular yang masuk ke dalam chasis mobil milik warga Desa Damarwulan, Kecamatan Kepung, Minggu (5/4) siang.
Peristiwa tersebut dialami oleh Zavarul Hadi saat hendak memanaskan mobil. Ia terkejut setelah membuka kap mesin dan mendapati seekor ular berada di dalam bagian chasis kendaraan.
Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri, Khaleb Untung Satrio Witjaksono, menjelaskan bahwa pemilik kendaraan tidak berani mengevakuasi sendiri karena khawatir akan risiko bahaya.
“Pemilik mobil langsung menghubungi Damkar karena takut ular tersebut membahayakan dirinya dan keluarga,” ujarnya.
Baca juga : Tingkatkan Daya Saing Lulusan, MAN 2 Kota Kediri Perkuat Hard Skill, Soft Skill, dan Life Skill
Mendapat laporan tersebut, petugas Damkar segera menuju lokasi dan melakukan proses evakuasi menggunakan peralatan serta teknik khusus.
Proses penanganan berlangsung sekitar satu jam hingga akhirnya ular berhasil diamankan tanpa menimbulkan korban.
Setelah evakuasi selesai, petugas juga melakukan pemeriksaan menyeluruh pada bagian dalam maupun luar kendaraan untuk memastikan tidak ada hewan lain yang masih berada di dalam mobil.
“Setelah dipastikan aman, kendaraan bisa kembali digunakan. Ini penting untuk mengurangi risiko kecelakaan akibat gangguan saat berkendara,” tambahnya.
Baca juga : Respons Cepat BPBD Kota Kediri, Puluhan Pohon Tumbang di Ngronggo Berhasil Ditangani
Ular yang berhasil diamankan selanjutnya dibawa petugas untuk dilepasliarkan ke habitat yang lebih aman dan jauh dari permukiman warga.***
Reporter : Bakti Wijayanto
Editor : Hadiyin