Kediri, LINGKARWILIS.COM – Perundungan atau bullying masih menjadi permasalahan pelik yang dihadapi, terutama di lingkungan pendidikan. Menyadari urgensi tersebut, Dinas Pendidikan Kota Kediri menanggapi kasus perundungan hingga kekerasan seksual secara serius. Salah satunya dengan melakukan tindakan preventif terhadap bullying dan kejahatan seksual.
Anang Kurniawan, Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri, menuturkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mencegah bullying dan kekerasan seksual, terutama di lingkungan pendidikan.
“Sekolah, madrasah, dan tempat pendidikan lainnya adalah sarana untuk belajar ilmu hingga akhlak. Tentu akan sangat disayangkan jika ada kasus perundungan atau kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan pendidikan,” kata Anang, Selasa (26/6/2024).
Baca Juga : Generasi Muda Kota Kediri Gelar Kirab dan Renungan Semangat Menyambut Hari Anti Narkotika Internasional
Saat ini, Dinas Pendidikan Kota Kediri telah melakukan sejumlah tindakan preventif guna mengantisipasi terjadinya bullying dan kejahatan seksual. Selain melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, setiap satuan pendidikan di bawah naungan Pemerintah Kota Kediri telah memiliki Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan pada Satuan Pendidikan (TP2KSP).
“Nanti pada masa orientasi sekolah atau MPLS sebelum tahun ajaran baru, peserta didik juga akan mendapatkan edukasi tentang aksi bullying dan kejahatan seksual serta akibat dan konsekuensi yang akan didapatkan jika perilaku tercela tersebut dilakukan,” terang Anang.
Selain itu, Anang juga mengajak mahasiswa di Kota Kediri untuk turut aktif dalam memerangi kasus bullying dan kejahatan seksual.
“Perundungan ini bisa terjadi di mana saja tanpa mengenal gender dan usia,” tandasnya.
Untuk diketahui, di Universitas Islam Tribakti (UIT) Lirboyo, Dinas Pendidikan turut ambil peran dalam menyosialisasikan aksi anti perundungan melalui kegiatan seminar perlindungan anak dengan tema “Dunia Pendidikan yang Terbebas dari Perundungan dan Kejahatan Seksual” pada Selasa (25/6/2024).
Kegiatan yang melibatkan YLPA, dan Universitas Islam Tribakti ini menghadirkan narasumber profesional di bidangnya, yakni Ibnu Qoyyim dari Dinas Pendidikan Kota Kediri, Maria Febriana, jaksa fungsional Kejaksaan Negeri Kota Kediri, dan Betty Melia Rahma Hidayati, psikolog serta dosen dari Universitas Islam Tribakti.
Dengan adanya seminar ini, diharapkan masyarakat, khususnya generasi muda, semakin sadar akan bahaya perundungan dan kekerasan seksual, serta bersama-sama menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman bagi semua.***
Editor : Hadiyin