Daerah  

Viral di Medsos, Anggota DPD RI Arya Wedakarna Marahi Guru BK yang Hukum Siswa Menulis 1,5  Jam Karena  Terlambat  3 Menit

Vira di Medsos, Anggota DPD RI Arya Wedakarna Marahi Guru BK yang Hukum Siswa Menulis 1,5 Jam karena Terlambat 3 menit
Arya saat memarahi guru BK (@kiddiejaemin)

LINGKARWILIS.COM – Video anggota DPD RI Arya Wedakarna yang memarahi guru Bimbingan Konseling (BK) viral di media sosial. Salah satunya diunggah pemilik akun twitter @kiddiejaemin.

Diketahui, kejadian  siswa yang dihukum menulis 1,5  jam karena  terlambat  3 menit itu adalah di SMKN 5 Denpasar.

Dalam video itu terlihat Arya Wedakarna marah  dan protes karena tidak setuju dengan sanksi disiplin yang diterapkan guru BK tersebut. Ia menilai hukuman yang diberikan kelewatan.

Baca juga : Rekomendasi Warung MIe Ayam Enak dan Murah di Kediri, Harganya Gak Bikin Kantong Menjerit! 

“Saya mengeluarkan uang APBN ini agar mereka masuk kelas bukan untuk dihukum, hukuman tuh yang humanis aja ibu jangan begitu,” ujarnya.

Arya Wedakarna menganggap tindakan disiplin yang diterapkan  guru BK dengan memberikan  hukuman siswa menulis 1,3 jam tidak mendidik dan justru merupakan bentuk bullying pada siswa.

“Nanti anak kalau cepet-cepet dia tabrakan itu gimana ya, toleransi tuh ada, ini kan termasuk pembullyan loh,” ujar Arya Wedakarna.

Baca juga : 3 Kuliner Soto Legendaris di Kediri yang Menggugah Selera, Sudah Pernah Mampir Kemana Nih? 

Seharusnya, menurut Arya, guru menggali dulu alasan mengapa siswa datang terlambat apalagi hanya 3 menit terlambatnya.

“Ibu merasa paling hebat? terus anak-anak gimana, mereka mungkin macet, kami aja telat 5 menit gak masalah karena situasional,” tambahnya lagi.

Arya juga meminta agar guru SMKN 5 Denpasar menjelaskan tujuan dari aturan hukuman siswa telat dengan datang ke kantornya.

“Saya akan undang anda menghadap saya jelaskan apa maksud dan tujuannya, kalau perlu kita depan aparat,” ujarnya.

Diketahui, dua siswa SMKN 5 Denpasar itu dihukum karena telat datang ke sekolah hanya tiga menit.

Guru BK kemudian memberikan hukuman membuat tugas sebanyak dua lembar selama satu setengah jam. Akibatnya, siswa tersebut tidak dapat mengikuti dua mata pelajaran.***

Editor : Hadiyin

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *