Korban mengalami kecelakaan setelah bergerak terlalu ke kanan hingga menabrak truk yang melintas.
Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mujiatno mengatakan, waktu itu korban mengendarai sepeda motor Honda Supra dengan nomor polisi AG 4423 RS melintasi jalan raya Desa Karangsono, Ngunut.
“Informasi yang kami terima, kemarin, Selasa (15/5/2024), terjadi kecelakaan di jalan raya Desa Karangsono, Kecamatan Ngunut, yang melibatkan pengendara sepeda motor dan pengemudi truk,” kata Iptu Mujiatno, Kamis (16/5/2024).
Selama perjalanan, lanjut Mujiatno, korban Sukirno melaju dengan kecepatan sedang. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), tiba-tiba korban melaju terlalu ke kanan dan diduga kurang memperhatikan arus lalu lintas di depannya hingga menabrak bagian kiri truk.
Warga setempat segera membantu korban dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Ngunut, yang kemudian diteruskan ke Satlantas Polres Tulungagung. Setelah menerima laporan, petugas segera menuju TKP untuk mengevakuasi korban.
“Saat petugas Polsek Ngunut menerima laporan, mereka meneruskannya ke Satlantas Polres Tulungagung dan petugas medis RSUD dr. Iskak untuk segera melakukan evakuasi,” ungkapnya.
Setibanya di TKP, petugas menemukan korban mengalami luka-luka di bagian kepala dan sudah tidak sadarkan diri. Ketika petugas medis memeriksa kondisi korban, diyakini bahwa korban sudah meninggal dunia akibat luka-lukanya.
Petugas di lokasi juga sempat meminta keterangan sejumlah saksi yang menyatakan bahwa korban berkendara terlalu ke kanan hingga melintas ke jalur lain. Korban kemudian segera dievakuasi ke RSUD dr. Iskak untuk penanganan lebih lanjut.
“Kemarin korban sudah dijemput keluarganya untuk dibawa ke rumah duka. Kami menghimbau agar masyarakat berhati-hati dalam berkendara dan mematuhi aturan lalu lintas,” pungkasnya.***
Editor : Hadiyin