Daerah  

Warga Kedungwaru, Tulungagung Ancam Gugat Dinas Pendidikan, Anak-Anak Mereka Tidak Diterima di SMAN 1 Kedungwaru dari Jalur Zonasi

Warga Kedungwaru, Tulungagung Ancam Gugat Dinas Pendidikan, Anak-Anak Mereka Tidak Diterima di SMAN 1 Kedungwaru dari Jalur Zonasi
Sejumlah warga Kedungwaru saat berdialog dengan pihak SMAN 1 Kedungwaru siang tadi (ist)
Tulungagung, LINGKARWILIS.COM – Sejumlah warga Desa dan Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, memprotes penerimaan siswa baru di SMAN 1 Kedungwaru setelah anak-anak mereka tidak diterima di sekolah tersebut. Mereka menduga bahwa banyak siswa yang diterima bukanlah warga asli Kedungwaru.

Kuasa Hukum warga, Heri Widodo, menyatakan bahwa mereka menerima keluhan dari warga Kedungwaru mengenai dugaan kecurangan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMAN 1 Kedungwaru.

 Warga mencurigai perubahan pada titik azimuth yang seharusnya sesuai dengan ketentuan, dan melakukan verifikasi terkait PIN siswa baru yang masuk.
Baca juga : Orang Tidak Dikenal Coba Selundupkan Narkotika ke Lapas Kelas IIA Kediri, Berhasil Digagalkan Berkat Pantauan CCTV

Heri Widodo menjelaskan bahwa titik azimuth yang berubah-ubah mengakibatkan siswa yang seharusnya tidak masuk justru diterima di sekolah tersebut. “Kami bahkan sempat menemukan adanya jarak azimuth terdekat adalah 3 meter dari sekolah, dan akhirnya titik tersebut berubah,” kata Heri Widodo, Sabtu (29/6/2024).

Selain itu, warga juga mencurigai adanya kecurangan dengan cara perpindahan Kartu Keluarga (KK) untuk mempermudah pendaftaran sistem zonasi. Hal ini terbukti saat proses verifikasi dilakukan, banyak nama siswa baru yang mendaftar tidak dikenali oleh pihak desa setempat.

Mengingat situasi ini, warga berencana menggugat Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur terkait dugaan kecurangan pada pelaksanaan PPDB di SMAN 1 Kedungwaru. Mereka meminta agar hasil PPDB sistem zonasi dibatalkan dan diulang sesuai dengan petunjuk teknis yang berlaku.

 “Pihak sekolah sendiri menyarankan pihak desa untuk memverifikasi siswa yang diterima tersebut dan ternyata tidak dikenali. Kami juga akan melaporkan temuan ini ke pihak berwajib,” tegas Heri.

Ketua Panitia PPDB SMAN 1 Kedungwaru, Sudarwinto, mengatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui pasti perubahan pada titik azimuth selama pelaksanaan PPDB di sekolah tersebut.

Menurutnya, perubahan tersebut berada di luar wewenang sekolah. Jarak terjauh dalam radius zonasi yang ditetapkan di SMAN 1 Kedungwaru mencapai 470 meter, dengan 130 siswa diterima dalam jarak tersebut.
 “Kami tegaskan jika pihak sekolah tidak bisa merubah titik azimuth, justru hal itu diluar wewenang kami, karena sistemnya dari Provinsi,” jelas Sudarwinto.***
Reporter : Sholeh Sirri
Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *