Kuasa Hukum warga, Heri Widodo, menyatakan bahwa mereka menerima keluhan dari warga Kedungwaru mengenai dugaan kecurangan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMAN 1 Kedungwaru.
Heri Widodo menjelaskan bahwa titik azimuth yang berubah-ubah mengakibatkan siswa yang seharusnya tidak masuk justru diterima di sekolah tersebut. “Kami bahkan sempat menemukan adanya jarak azimuth terdekat adalah 3 meter dari sekolah, dan akhirnya titik tersebut berubah,” kata Heri Widodo, Sabtu (29/6/2024).
Selain itu, warga juga mencurigai adanya kecurangan dengan cara perpindahan Kartu Keluarga (KK) untuk mempermudah pendaftaran sistem zonasi. Hal ini terbukti saat proses verifikasi dilakukan, banyak nama siswa baru yang mendaftar tidak dikenali oleh pihak desa setempat.
Mengingat situasi ini, warga berencana menggugat Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur terkait dugaan kecurangan pada pelaksanaan PPDB di SMAN 1 Kedungwaru. Mereka meminta agar hasil PPDB sistem zonasi dibatalkan dan diulang sesuai dengan petunjuk teknis yang berlaku.
Ketua Panitia PPDB SMAN 1 Kedungwaru, Sudarwinto, mengatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui pasti perubahan pada titik azimuth selama pelaksanaan PPDB di sekolah tersebut.
Editor : Hadiyin