Lamongan, KORANMEMO.COM – Warga Kecamatan Pucuk Kabupaten Lamongan berinisal KD dilaporkan ke Polres Lamongan karena diduga memperkosa gadis keterbelakangan mental sampai hamil.
Kejadian dugaan pemerkosaan ini terungkap setelah ibu korban inisial MA, membawa anaknya ke rumah sakit Citra Medika Lamongan.
Baca juga : Berkas Perkara Kasus Tewasnya Santri di Ponpes di Mojo Sudah Dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Kediri
Sebab MA curiga perut anaknya semakin membesar. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata gadis keterbelakangan mental tersebut hamil 7 bulan.
Ketika ditanya, korban mengaku dihamili KD, seorang pria yang tinggal di kampung yang sama dengannya. Tanpa menunggu, MA langsung lapor ke Polres Lamongan.
Kanit PPA Satreskrim Polres Lamongan Ipda Sunaryo saat dikonfirmasi mengaku kasus tersebut sedang dalam proses penyelidikan.
“Kami telah menerima laporan tersebut dan masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” katanya, Jumat (8/3/2024).
Reporter : Suprapto
Editor : Hadiyin