Wow, PPATK Menemukan 168 Juta Transaksi Judi Online dengan Nilai 327 Triliun

Wow, PPATK Menemukan 168 Juta Transaksi Judi Online dengan Nilai 327 Triliun
Ilustrasi - Judi Online (sl/Ist/storiloka/net)
Jakarta. LINGKARWILIS.COM – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan 168 juta transaksi judi online sepanjang tahun 2023 dengan nilai mencapai Rp327 triliun.
“Angka tersebut total dari akumulasi perputaran dana yang terkait judi online tahun 2023,” ujar Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavanda dan konferensi pers, Rabu (10/1/24).Menurut Kepala PPATK Ivan, judi online begitu masih di tengah masyarakat Indonesia. Terlebih sejak 2017, nilai transaksi judi online mencapai Rp517 triliun.

“Kita melihat betapa masifnya kegiatan judi online di tengah masyarakat kita. Untuk 2024 saja sudah mencakup 63 persen dari total akumulasi perputaran dana sebesar Rp517 triliun sejak 2017,” Lanjut Ivan.

 

Oleh karena itu, ia berharap di 2024 ini, transaksi judi online bisa menurun. Ia juga menemukan berbagai modus transaksi judi online, diantaranya dengan menggunakan nominee (rekening orang lain).

“Menggunakan nominee atau rekening orang lain yang diperoleh dari praktik peminjaman rekening. Kemudian, jual beli rekening oleh masyarakat kepada pelaku judi online untuk dipakai sebagai rekening penampungan dana judi online,” ujar Kepala PPATK Ivan.

Baca juga : Presiden Jokowi Tekankan Bahwa Dana Desa untuk Kemanfaatan Masyarakat, Ini Pesannya

Dana tersebut dilarikan ke luar negeri dengan menggunakan perusahaan-perusahaan cangkang.

“Nominal dana yang dilarikan ke luar negeri totalnya lebih dari Rp 5 triliun,” tambahnya.

“Total rekening yang telah dilakukan penghentian sementara PPATK menghentikan sementara terhadap 3.935 rekening. Total saldo di dalam rekening yang sudah kita hentikan adalah Rp167.680.725.927,” sambung Ivan.***

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *