Oleh karena itu, ia berharap di 2024 ini, transaksi judi online bisa menurun. Ia juga menemukan berbagai modus transaksi judi online, diantaranya dengan menggunakan nominee (rekening orang lain).
“Menggunakan nominee atau rekening orang lain yang diperoleh dari praktik peminjaman rekening. Kemudian, jual beli rekening oleh masyarakat kepada pelaku judi online untuk dipakai sebagai rekening penampungan dana judi online,” ujar Kepala PPATK Ivan.
Baca juga : Presiden Jokowi Tekankan Bahwa Dana Desa untuk Kemanfaatan Masyarakat, Ini Pesannya
Dana tersebut dilarikan ke luar negeri dengan menggunakan perusahaan-perusahaan cangkang.
“Nominal dana yang dilarikan ke luar negeri totalnya lebih dari Rp 5 triliun,” tambahnya.
“Total rekening yang telah dilakukan penghentian sementara PPATK menghentikan sementara terhadap 3.935 rekening. Total saldo di dalam rekening yang sudah kita hentikan adalah Rp167.680.725.927,” sambung Ivan.***
Editor : Hadiyin