Ponorogo, LINGKARWILIS.COM – Kasus penganiayaan yang dilakukan RP (27) terhadap ayahnya, Bonamin (67), hingga menyebabkan korban meninggal dunia terus didalami oleh Satreskrim Polres Ponorogo. Hingga kini, delapan saksi telah diperiksa terkait peristiwa tragis yang terjadi pada Minggu (1/12/2024).
Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Rudi Hidajanto, mengungkapkan bahwa saksi yang diperiksa mencakup anggota keluarga, tetangga, serta tokoh masyarakat setempat. “Delapan saksi yang dimintai keterangan memiliki peran sebelum, saat, dan setelah kejadian berlangsung,” ujarnya, Senin (2/12/2024).
RP, yang diketahui merupakan anak kandung korban, terindikasi sebagai Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Informasi ini diperoleh dari data Puskesmas setempat yang mencatat bahwa pelaku telah mengonsumsi obat khusus untuk gangguan kejiwaan.
Baca juga : Polisi Amankan Perempuan Asal Puncu Kediri, Diduga Pengedar Pil Dobel L
“Pelaku saat ini sedang menjalani observasi di RSUD dr. Harjono untuk memastikan kondisi kejiwaannya,” jelas AKP Rudi.
Jenazah korban telah diautopsi oleh tim medis RS Bhayangkara Kediri pada Minggu sore. Hasil autopsi lengkap diharapkan selesai dalam 1-2 minggu mendatang. Pemeriksaan awal menunjukkan adanya luka lebam di kepala, tetapi penyebab pasti kematian masih menunggu hasil autopsi.
Motif sementara yang terungkap dari keterangan saksi adalah adanya emosi pelaku karena korban tidak memenuhi permintaan rokok. “Pelaku diduga marah karena tidak diberi rokok oleh korban. Namun, kami masih mendalami lebih lanjut motif ini,” tegas AKP Rudi.
Baca juga : Tersengat Tawon Ndas Saat Cari Pakan, Pria di Kediri Dilarikan ke RS
Polres Ponorogo akan terus mengembangkan penyelidikan sambil menunggu hasil observasi kejiwaan pelaku serta laporan autopsi untuk mengungkap secara detail kasus ini.***
Reporter: Sony Dwi Prastyo
Editor : Hadiyin