Blitar, LINGKARWILIS.COM β Ratusan anggota Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) Blitar menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar, Senin (13/1/2025).
Dalam aksi tersebut, mereka mendesak kejaksaan untuk serius mengusut dugaan korupsi di sejumlah proyek strategis yang mangkrak di lingkup Pemerintah Kabupaten Blitar.
Koordinator aksi, Joko Prasetya, menyebutkan beberapa proyek besar yang bermasalah pada 2024, seperti pembangunan Gedung RSUD Ngudi Waluyo Wlingi, Gedung Perpustakaan Daerah (Perpusda), dan jembatan di Desa Dawuhan, Kecamatan Kademangan.
Baca juga :Β Wabup Kediri Pantau Program MBG di SMP Negeri I Kayen Kidul
Menurutnya, proyek-proyek ini menggunakan anggaran besar, namun tidak berjalan lancar meskipun mendapat pendampingan dari pihak kejaksaan.
“Kami meminta kejaksaan mengusut tuntas proyek-proyek ini. Salah satu contohnya adalah pembangunan Gedung Perpustakaan di Desa Jatilengger yang anggarannya Rp 7 miliar lebih, namun hanya terealisasi 37 persen. Rekanan sudah diblacklist, tetapi masalah ini harus ditindaklanjuti,” tegas Joko.
Selain itu, proyek pembangunan jembatan senilai Rp 7,8 miliar juga sempat terhenti karena pengerjaan yang tidak sesuai jadwal. Proyek ini baru selesai setelah kontrak dengan penggarap pertama diputus dan dilanjutkan pada akhir 2024.
GPI menegaskan bahwa mereka siap mendukung kejaksaan jika terdapat hambatan dalam penanganan kasus, seperti tekanan dari pihak tertentu.
“Kami mendesak kejaksaan bekerja lebih keras dan memastikan tidak ada intervensi yang menghalangi proses hukum,” tambah Joko.
Menanggapi aksi tersebut, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Blitar, Dian Susetyo, mengapresiasi upaya GPI dan berjanji akan menindaklanjuti laporan yang diterima.
“Kami akan melihat proses hukumnya dan menindaklanjuti temuan-temuan yang disampaikan,” ujar Dian.
Aksi yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB berlangsung tertib dan mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Massa membawa sejumlah poster dan menyampaikan orasi di depan kantor kejaksaan selama dua jam sebelum akhirnya membubarkan diri dengan damai.***
Reporter : Aziz Wahyudi
Editor : Hadiyin





