Kediri, LINGKARWILIS.COM – Seorang warga Desa Tiron, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, Tawakal, mengungkapkan kejanggalan dalam penetapan harga tanah dalam proyek tol Kediri-Tulungagung.
Tanah miliknya, yang berada di lokasi strategis, hanya dihargai Rp 500 ribu per meter persegi padahal lahan di sebelahnya dihargai Rp 4 juta per meter persegi.
“Tanah saya dekat sekolah, pasar, balai desa, puskesmas, dan lapangan justru hanya dihargai Rp 500 ribu. Tapi anehnya, dua bidang lain tidak jauh dari tanah saya dihargai Rp 4 juta, ini sudah tidak masuk akal, ini sudah kebacut” ujar Tawakal, Minggu (9/2/2025).
Baca juga : Zalma Boutique Resmi Dibuka, Dorong Kebangkitan Fashion Lokal Kediri
Tawakal mengaku telah menjalani proses hukum untuk mencari kejelasan. Namun, upayanya belum membuahkan hasil. Berkasnya yang sempat masuk ke pengadilan justru dikembalikan ke pemerintah desa untuk penyelesaian lebih lanjut.
Anehnya, pihak desa justru meminta surat dari pengadilan, yang membuat masalah ini semakin berlarut-larut.
“Saya merasa seperti diombang-ambing, dilempar ke sana kemari tanpa ada kejelasan. Saya capek dan jengkel,” keluhnya.
Baca juga : Babak 8 Besar Liga 4, Inter Kediri Hadapi Lawan Tangguh, Jalani Laga Tandang Perdana
Saat dikonfirmasi di lokasi, Kepala Desa Tiron, Ina Rahayu, enggan memberikan komentar atau solusi terkait persoalan ini. Dia tetap dalam sikap seperti sebelumnya, berharap warga legowo dan memahami.
Sedangkan warga berharap ada transparansi dan keadilan dalam penentuan harga tanah, serta peran aktif pemerintah desa dalam memperjuangkan hak warganya agar tidak ada pihak yang dirugikan dalam proyek nasional ini.***
Reporter: Agus Sulistyo Budi
Editor : Hadiyin





