Kediri, LINGKARWILIS.COM – Ratusan pengendara terjaring Operasi Keselamatan Semeru 2025 yang digelar di Jalan Kawi, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Senin (17/2/2025).
Dalam operasi gabungan yang melibatkan Polres Kediri Kota, Subdenpom V/2-2, dan Dinas Perhubungan Kota Kediri, mayoritas pelanggar adalah pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm dan tidak membawa kelengkapan surat kendaraan.
Petugas memeriksa satu per satu kendaraan, mulai dari sepeda motor, mobil, hingga truk yang melintas di kawasan tersebut. Kanit Turjagwali Satlantas Polres Kediri Kota, Iptu Murnianto, mengungkapkan bahwa dalam operasi tersebut tercatat 166 pelanggaran lalu lintas, dengan mayoritas pelanggar berasal dari pengendara roda dua.
Baca juga : Waspada Demam Berdarah di Musim Hujan, Dinkes Kediri Ingatkan Pentingnya Pencegahan
“Dari total 166 pelanggar, delapan di antaranya merupakan pengendara roda empat, sementara sisanya adalah pengendara sepeda motor. Pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah tidak menggunakan helm, tidak membawa surat kendaraan, serta SIM yang sudah tidak berlaku,” ujar Iptu Murnianto.
Operasi Keselamatan Semeru 2025 ini merupakan kali kedua yang dilakukan di Kota Kediri. Sebelumnya, operasi serupa telah digelar di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kota Kediri. Dibandingkan operasi sebelumnya, jumlah pelanggar yang terjaring di Jalan Kawi mengalami peningkatan.
“Kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas serta selalu melengkapi surat-surat kendaraan,” tambahnya.
Baca juga : Perhutani Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas dan LMDH Panen Jagung di Kediri
Selain menindak pelanggaran kendaraan pribadi, petugas juga menemukan beberapa truk yang melanggar rambu lalu lintas di Jalan Kawi. Sejumlah truk tetap melintas meskipun ada rambu 2T, yang berarti kendaraan berat dilarang masuk.
“Meskipun bukan prioritas utama dalam operasi ini, kami tetap memberikan tindakan tilang bagi truk yang melanggar aturan,” tegas Iptu Murnianto.
Operasi serupa akan terus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta mengurangi angka pelanggaran di Kota Kediri.***
Reporter: Rizky Rusdiyanto
Editor : Hadiyin





