KEDIRI, LINGKARWILIS.COM – Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) menggelar rapat koordinasi pembangunan keluarga di Pendopo Panjalu Jayati, Selasa (25/2/2025).
Acara yang dihadiri lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini bertujuan memperkuat sinergi dan efektivitas program pembangunan keluarga di Kabupaten Kediri.
Salah satu isu utama yang menjadi perhatian adalah angka perkawinan dini yang merupakan tantangan besar dalam upaya membangun keluarga yang berkualitas.
Baca juga : Dinkes Kota Blitar Gencar Sosialisasi, Warga Diajak Manfaatkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Kepala DP2KBP3A Kabupaten Kediri, Dr. Nurwulan Andadari, MMRS., menegaskan bahwa koordinasi ini bukan hanya pertemuan rutin, tetapi momentum penting untuk menyatukan langkah dalam mewujudkan keluarga berkualitas.
“Sekarang bukan sebatas perencanaan keluarga tetapi lebih pada upaya pembangunan keluarga menuju keluarga berkualitas. Dan ini membutuhkan peran lintas sektor, baik sektor pendidikan, kesehatan, sosial dan juga keterlibatan lingkungan di wilayah kecamatan maupun desa,” jelasnya.
Pembangunan keluarga, kata Dr. Nurwulan Andadari berdasar pada tiga prinsip dasar yakni ketentraman, kebahagiaan dan kemandirian. Untuk itu generasi muda saat ini harus dipersiapkan melalui pola asuh yang tepat.
Baca juga : Menjelang Ramadan, Produksi Tahu Takwa Kediri Meningkat
“Terkait bonus demografi, jumlah lansia nantinya akan banyak dan anak anak muda sekarang ini akan menjadi tenaga yang produktif. Maka dari itu perlu disiapkan melalui program pembangunan keluarga,” lanjutnya.
Salah satu yang menjadi prioritas dalam pembangunan keluarga adalah menekan angka perkawinan dini yang faktor utama adalah hamil lebih dulu kemudian disusul masalah ekonomi.
“Kalau trennya menurun, tetapi kan ada yang tidak mendaftar atau nikah siri, nah ini yang angkanya tidak ada, kita tidak fokus di angkanya tetapi bagaimana mereka tidak gabut dan memutuskan untuk menikah dini,” sambungnya.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Kediri, Dr. Mohamad Solikin, M.AP., menekankan bahwa keluarga merupakan pilar utama dalam pembangunan daerah.
“Sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai elemen lainnya sangat diperlukan untuk memastikan setiap keluarga di Kabupaten Kediri dapat berkembang secara optimal,” katanya.
Selain penandatanganan MoU, acara ini juga diisi dengan diskusi interaktif yang membahas strategi konkret untuk meningkatkan efektivitas program pembangunan keluarga, termasuk langkah-langkah untuk menekan angka pernikahan dini.
Koordinasi ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kediri, Dr. Mohamad Solikin, M.AP.; Kepala DP2KBP3A, Dr. Nurwulan Andadari, MMRS dan jajarannya, perwakilan PKK, Kodim 0809, Kepala UPTD, Kepala Puskesmas, para camat, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) diharapkan dapat memperkuat kolaborasi dalam menciptakan keluarga mandiri, tentram dan berkualitas.***
Reporter : Agus Sulistyo Budi
Editor: Hadiyin





