KEDIRI, LINGKARWILIS.COM β Menanggapi informasi terkait dugaan kekurangan volume pada minyak goreng Minyak Kita ukuran satu liter yang beredar di pasar, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagprin) Kabupaten Kediri melakukan inspeksi langsung. Didampingi petugas dari Polres Kediri dan Polsek Mojo, mereka menelusuri laporan tersebut di Pasar Mojo.
Kepala Disdagprin Kabupaten Kediri, drh. Tutik Purwaningsih, melalui Kepala Bidang UPT Metrologi Legal, Tria Setyoningsih, menyatakan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan volume minyak goreng masih dalam batas standar.
“Kami telah melakukan pengukuran dengan alat standar metrologi yang terverifikasi. Hasilnya, kemasan botol satu liter dari CV. Oleindo Amana Sejahtera (Oase Indonesia) Sidoarjo berisi 993 ml, dan kemasan pouch satu liter dari PT. Sentana Prima Unggul Sidoarjo berisi 995 ml. Keduanya masih memenuhi standar satu liter,” ujarnya.
Baca juga :Β Minuman Kedaluwarsa Ditemukan Saat Sidak Swalayan di Kota Kediri, Polisi Lakukan Uji Lab
Tria menambahkan bahwa batas kesalahan yang diperbolehkan (Batas Kesalahan Diizinkan / BKD) untuk volume 1.000 ml adalah 15 ml. Dengan hasil yang masih dalam rentang tersebut, tidak ditemukan indikasi pengurangan volume secara sengaja.
“Kami menggunakan labu ukur yang telah terverifikasi sebagai alat pengujian. Pengukurannya dilakukan oleh tenaga ahli yang memahami operasional alat ini, sehingga hasilnya bisa dipertanggungjawabkan,” tambahnya.
Dengan temuan ini, masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak khawatir terkait standar volume Minyak Kita di pasaran. Jika ada indikasi pelanggaran di kemudian hari, Disdagprin akan segera menindaklanjuti.***
Reporter : Bakti Wijayanto
Editor : Hadiyin





