BLITAR, LINGKARWILIS.COM β Pelaksanaan tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 di wilayah Blitar mengalami penundaan. Tes yang awalnya dijadwalkan pada 5 Mei 2025 diundur menjadi 16 Mei 2025, sesuai dengan keputusan pemerintah pusat.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kota Blitar, Kusno, mengungkapkan bahwa penjadwalan ulang ini merupakan kebijakan dari pusat, dan daerah hanya bertugas melaksanakan. βKami hanya mengikuti arahan pusat. Peserta diharapkan bersiap karena pelaksanaan akan berlangsung ketat,β jelasnya, Sabtu (3/5/2025).
Ia menambahkan, ujian PPPK tahap 2 untuk peserta dari Kota Blitar akan dilangsungkan di Universitas Negeri Malang. Peserta diimbau hadir lebih awal karena ada pemeriksaan ketat seperti body checking dan verifikasi dokumen.
Baca juga : Polsek Kota Kediri Bersama Rumah Budaya Gelar Terapi Gratis, Jaga Kesehatan Lewat Sentuhan Tradisi
Sementara itu, Kabupaten Blitar juga terdampak penundaan serupa. Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Data BKPSDM Kabupaten Blitar, Erbi Erwancoro, menyebut bahwa hingga kini belum ada kepastian jadwal terbaru. Penundaan ini merujuk pada Surat Edaran BKN tertanggal 25 April 2025.
Di Kabupaten Blitar, tercatat 1.730 peserta dinyatakan lolos seleksi administrasi dan berhak mengikuti ujian, terdiri dari 1.085 peserta formasi guru, 99 tenaga kesehatan, dan 549 tenaga teknis. Pihak BKPSDM memastikan akan segera mengumumkan jadwal dan lokasi resmi jika telah ditetapkan BKN.***
Reporter : Aziz Wahyudi
Editor : Hadiyin





