LINGKARWILIS.COM – Presiden AS Donald Trump mengumumkan rencana pemberlakuan tarif 100% terhadap film yang diproduksi di luar negeri.
Kebijakan ini diumumkan melalui Truth Social pada Minggu (waktu setempat) Donald Trump menyebut sebagai langkah untuk melindungi industri film nasional yang dinilai sedang βsekarat dengan sangat cepatβ akibat insentif dari negara lain yang menarik para pembuat film ke luar negeri.
Donald Trump menyebut langkah kolektif negara lain sebagai “ancaman terhadap keamanan nasional” dan bentuk “propaganda” sembari menegaskan keinginannya agar produksi film kembali ke Amerika. Ia telah memberi wewenang kepada Departemen Perdagangan dan lembaga terkait untuk segera memulai proses penerapan tarif.
Menteri Perdagangan Howard Lutnick mengatakan kebijakan ini sedang dalam proses tetapi belum ada kejelasan apakah tarif akan diterapkan pada film bioskop, layanan streaming atau keduanya, maupun bagaimana mekanisme perhitungannya. Sementara itu, para pelaku industri film dan asosiasi seperti Motion Picture Association belum memberikan pernyataan resmi.
Fakta Dibalik Ledakan Cybertruck di Depan Hotel Trump, Pengemudi Tembak Kepala Sendiri!
Melansir laman Reuters, selama bertahun-tahun industri film AS telah mengalihkan produksi ke negara lain seperti Kanada, Inggris, Australia, dan Selandia Baru demi memanfaatkan insentif pajak yang lebih menarik. Di tahun 2023, setengah dari belanja produksi film dan TV AS dengan anggaran di atas $40 juta justru terjadi di luar negeri.
Para pemimpin di Australia dan Selandia Baru menyatakan siap membela industri lokalnya menyusul kebijakan Trump. Disisi lain, Hollywood kini menghadapi dilema besar apalagi produksi di Los Angeles sendiri telah menurun hampir 40% dalam satu dekade terakhir. Produser dan serikat buruh pun mendorong peningkatan insentif pajak negara bagian California untuk tetap kompetitif.
Rencana tarif ini menambah panjang daftar kebijakan dagang kontroversial era Trump yang dinilai dapat mengganggu pasar dan menimbulkan kekhawatiran terhadap ekonomi AS.
Editor: Shadinta Aulia Sanjaya




