LINGKARWILIS.COM – Kecelakaan maut terjadi di simpang empat Jalan Raya Desa Grobogan, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang pada Rabu malam (7/5/2025) sekitar pukul 19.00 WIB. Dua sepeda motor terlibat dalam insiden tersebut, menyebabkan kedua pengendaranya meninggal dunia di rumah sakit.
Menurut keterangan saksi mata, Edo (27) kecelakaan maut melibatkan dua kendaraan yakni Honda Beat bernomor polisi S 3296 OBZ yang dikendarai oleh Hendry Wiendhakka (63), warga Kecamatan Bluluk, Kabupaten Lamongan dan Honda GL 100 dengan pelat nomor S 6614 WB yang dikendarai oleh Rendi Okta Ramadhani (20), warga Dusun Serning, Kecamatan Bareng, Jombang.
“Kalau melihat dari rekaman CCTV, Honda Beat melaju dari arah barat ke timur. Pengendara Beat menyebrang pelan-pelan tanpa melihat ke arah utara,” ujar Edo.
Dominasi Lansia, Pemberangkatan Haji Jombang 2025 Penuh Haru
Dari arah utara, motor Honda GL 100 datang dengan kecepatan tinggi. Karena jarak sudah terlalu dekat, tabrakan pun tak dapat dihindari. “Korban terjatuh dan terseret sekitar 4 sampai 5 meter dari perempatan,” imbuhnya.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang, Ipda Siswanto, membenarkan insiden tersebut. Ia menjelaskan bahwa kedua korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Kristen (RSK) Mojowarno, namun keduanya dinyatakan meninggal dunia.
“Satu korban meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit, dan satu lagi meninggal saat sudah tiba di rumah sakit,” katanya saat dikonfirmasi, Kamis (8/5/2025).
Kerugian materi akibat insiden ini ditaksir mencapai Rp2 juta. Pihak kepolisian pun mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian saat berkendara di jalan raya.Β (st2)
Editor: Shadinta Aulia Sanjaya





