Daerah  

Wisata Hits Santerra de Laponte Malang Terancam Disegel, DPRD: Tak Pernah Bayar Pajak!

Wisata Hits Santerra de Laponte Malang Terancam Disegel, DPRD: Tak Pernah Bayar Pajak!
-Florawisata Santerra de Laponte yang selalu bikin kemacetan dan diduga tak berijin lengkap.(Arief/Lingkar)

LINGKARWILIS.COM – Wisata Florawisata Santerra de Laponte kembali menjadi sorotan publik usai kemacetan parah kerap terjadi di jalur menuju Pujon, Kabupaten Malang, terutama saat akhir pekan dan libur panjang. Lonjakan kendaraan yang antre masuk ke kawasan wisata tersebut memicu keluhan warga dan pengguna jalan yang terganggu aktivitasnya.

Destinasi wisata yang terletak di Kecamatan Pujon itu kini menjadi sorotan wakil rakyat. Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok menyoroti legalitas operasional Santerra de Laponte yang dinilainya bermasalah. Ia bahkan meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang segera melakukan penyegelan terhadap lokasi tersebut.

bayar PBB Kota Kediri

Menurut Zulham, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Malang telah berulang kali memberikan peringatan kepada pengelola Florawisata Santerra de Laponte agar segera melengkapi izin usaha mereka. Namun, hingga kini peringatan tersebut belum juga ditindaklanjuti sejak tempat wisata itu mulai beroperasi pada 2019.

“Sudah enam tahun beroperasi tetapi terkesan tidak dianggap serius. Rekomendasi saya langsung disegel saja bila perlu,” ujar Zulham, Rabu (04/06).

Api Lahap Mobil Warga Malang, Polisi Telusuri Penyebab!

Politisi PDI Perjuangan itu juga mengungkapkan adanya dugaan pelanggaran lain salah satunya berdasarkan surat dari Dirjen Pajak dengan Nomor S-227/KKP.1210/2025 tertanggal 14 Mei 2025. Dalam surat itu, disebutkan bahwa Santerra de Laponte belum berbadan hukum resmi baik berbentuk PT maupun koperasi.

Lebih lanjut, Zulham menyebut Santerra juga belum memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan tidak pernah membayar pajak kepada negara. Ia menilai, jika dibiarkan, hal ini dapat mencoreng nama baik Pemkab Malang.

“Ini menjadi citra buruk kalau semua orang sekonyong-konyong bisa bikin usaha tanpa izin dan tidak melaksanakan kewajiban pajak ke negara. Rakyat kecil saja beli rokok bayar pajak cukai, tapi pengusaha malah tidak tertib,” katanya.

Selain itu, Zulham menemukan adanya ketidaksesuaian dalam dokumen perizinan. Dokumen Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang diterbitkan Pemkab Malang pada 2019 hanya mencantumkan izin seluas 400 meter persegi.

RSUD Karsa Husada Batu Bantah Isu Penahanan Pasien karena Tunggakan BPJS

Namun pada dokumen Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) atas nama A Muntholib Al Assyari per 20 Februari 2024, lahan Santerra disebut sudah berkembang hingga 3,6 hektare.

Zulham menegaskan pihaknya masih mendalami dugaan pelanggaran tersebut, termasuk kemungkinan alih fungsi lahan pertanian. Ia meminta agar aparat penegak hukum ikut turun tangan.

“Aparat penegak hukum harus turun tangan untuk melakukan penegakan hukum. Negara dianggap apa kalau mereka terkesan meremehkan aturan,” tegasnya.

Pernyataan senada juga disampaikan oleh anggota Komisi II DPRD Kabupaten Malang, Muhammad Ukasyah Ali Murtadlo. Ia menyoroti ketidakterpenuhinya dokumen analisis dampak lalu lintas (Amdal Lalin) oleh pengelola Santerra.

Sepulang dari Orang Pintar di Lamongan, Pria Surabaya Meninggal Mendadak di Tepi Jalan

Tanpa adanya kajian lalu lintas, menurutnya, potensi kemacetan seperti yang kerap terjadi saat akhir pekan tak akan terselesaikan.

“Yang dirugikan ini warga sekitar dan pengguna jalan,” kata Ukasyah.

Ia juga menyoroti kondisi geografis jalur menuju Santerra yang dinilai rawan karena terdapat tanjakan curam dan tikungan tajam. Dalam situasi macet, hal tersebut dinilai berisiko tinggi bagi pengguna jalan.

“Saya rasa harus ada penyikapan serius Pemkab terhadap tempat wisata ini,” ujarnya.

Sebagai solusi, Ukasyah menyarankan agar Dishub dan Satpol PP Kabupaten Malang mempertimbangkan opsi penyegelan demi penegakan aturan. Ia juga mengingatkan pentingnya kedisiplinan pengusaha terhadap regulasi daerah.

Reporter :Arief Juli Prabowo
Editor: Shadinta Aulia Sanjaya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ayahqqklik66klik66klik66ayahqqlonteqqklik66ayahqqhalubet76klik66klik66klik66klik66https://lingkarwilis.com/mail/https://dellacortevanvitelli.edu.it/argomento/https://dellacortevanvitelli.edu.it/argomento/albo-sindacale/https://www.medicallifesciences.org.uk/ckfiles/bandarqq/index.htmlhttps://kampungdigital.id/wp-includes/js/pkv-games/https://kampungdigital.id/wp-includes/js/bandarqq/https://kampungdigital.id/wp-includes/js/dominoqq/https://youthspaceinnovation.com/about/dominoqq/https://youthspaceinnovation.com/wp-includes/bandarqq/https://dutapendidikan.id/.private/pkv/https://dutapendidikan.id/.private/bandarqq/https://dutapendidikan.id/.private/dominoqq/https://ramanhospital.in/js/pkv-games/https://ramanhospital.in/js/bandarqq/https://ramanhospital.in/js/dominoqq/https://sunatrokifun.com/wp-includes/pkv-games/https://sunatrokifun.com/wp-includes/bandarqq/https://sunatrokifun.com/wp-includes/dominoqq/https://inl.co.id/themes/pkvgames/https://inl.co.id/themes/bandarqq/https://inl.co.id/themes/dominoqq/https://vyrclothing.com/https://umbi.edu/visit/https://newtonindonesia.co.id/pkv-games/https://newtonindonesia.co.id/bandarqq/https://newtonindonesia.co.id/dominoqq/https://dkpbuteng.com/dock/pkv-games/https://dkpbuteng.com/dock/bandarqq/https://dkpbuteng.com/dock/dominoqq/https://tamanzakat.org/wp-includes/pkv/https://tamanzakat.org/wp-includes/bandarqq/https://tamanzakat.org/wp-includes/dominoqq/https://rsiaadina.com/rs/pkv-games/https://rsiaadina.com/rs/bandarqq/https://rsiaadina.com/rs/dominoqq/https://cheersport.at/doc/pkv-games/SLOT4Dsitus toto