BLITAR, LINGKARWILIS.COM – PT Kereta Api Indonesia (KAI) kembali mempermudah akses layanan pemesanan tiket kereta api bagi masyarakat. Mulai Kamis (10/7/2025), pelanggan kini bisa memesan tiket kereta hingga 30 menit sebelum waktu keberangkatan, melalui aplikasi Access by KAI dan situs resmi booking.kai.id.
Manajer Humas KAI Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul, menyampaikan bahwa kebijakan baru ini bertujuan memberikan fleksibilitas lebih luas, khususnya bagi masyarakat yang memiliki kebutuhan perjalanan mendadak.
“Untuk KA antar kota dapat dipesan hingga 30 menit sebelum berangkat, sedangkan untuk KA lokal bisa sampai 10 menit sebelumnya,” ujarnya, Jumat (11/7/2025).
Baca juga : Kolaborasi Singonegaran dan Pakunden Gelar Senam Sehat Peringati Hari Jadi Kota Kediri ke-1446
Zainul menambahkan, penyesuaian ini hanya berlaku untuk pemesanan secara digital. Ia juga mengimbau pengguna untuk memperbarui aplikasi Access by KAI ke versi terbaru — minimal versi 6.12.1 (Android) dan 6.13.0 (iOS) — agar dapat mengakses fitur tersebut.
Terkait keamanan dan validitas data, seluruh penumpang Warga Negara Indonesia (WNI) wajib mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK), termasuk untuk bayi (infant). Sedangkan Warga Negara Asing (WNA) diharuskan mencantumkan nomor paspor.
Selain itu, fitur tarif khusus atau Go Show juga tersedia mulai 2 jam sebelum keberangkatan, selama kursi masih tersedia. Fitur ini memberikan pilihan tambahan bagi penumpang yang ingin melakukan perjalanan spontan dengan harga lebih hemat.***
Reporter: Aziz Wahyudi
Editor: Hadiyin






