PONOROGO, LINGKARWILIS.COM – Dugaan adanya penerima bantuan sosial (bansos) yang terlibat dalam aktivitas judi online mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-PPPA) pun memperketat pengawasan agar bantuan tetap menyasar warga yang benar-benar membutuhkan.
Surono, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos-PPPA Ponorogo, mengakui adanya kemungkinan nama-nama penerima bansos yang terhapus dari sistem karena terindikasi melakukan transaksi judi online. Hal ini bisa terjadi apabila nomor rekening yang digunakan untuk bermain judol sama dengan rekening yang dipakai untuk menerima bansos.
“Penyaluran bantuan saat ini dilakukan melalui sistem digital. Bila ditemukan data yang tak sesuai ketentuan, secara otomatis akan dihapus oleh Kementerian,” jelas Surono, Kamis (8/8/2025).
Baca juga : Polres Kediri Gagalkan Peredaran Miras Ilegal di Wates, Sita Barang Bukti Ribuan Botol
Surono mengungkapkan bahwa saat ini jumlah penerima bansos di Ponorogo berkisar 45 ribu orang, namun angka itu bersifat fluktuatif. Hal ini seiring dengan proses pemutakhiran data melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dilakukan secara berkala.
“Beberapa waktu lalu, saat dilakukan pemadanan dan integrasi data, tercatat ribuan penerima terhapus. Sebagian besar karena tingkat kesejahteraannya meningkat,” imbuhnya.
Meski demikian, Surono belum bisa memastikan jumlah pasti penerima bansos yang dicoret karena terindikasi berjudi online. Pasalnya, data tersebut sepenuhnya dianalisis oleh Kementerian Sosial (Kemensos) di tingkat pusat.
“Jika ada nama yang dicoret dari daftar penerima, maka secara otomatis akan digantikan oleh warga lain yang diusulkan dari desa. Sesuai aturan, penerima bansos harus berada pada Desil 1 hingga Desil 4. Di atas Desil 5 tidak diperkenankan menerima,” tegasnya.
Baca juga : Persik Kediri Siap Tambah Pemain Asing Jelang Musim Baru
Sebelumnya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyampaikan bahwa terdapat lebih dari 600 ribu penerima bansos di Indonesia yang terindikasi bermain judi online. Hal ini diungkapkan saat pertemuan dengan ribuan pilar sosial se-Mataraman di Graha Watoe Dhakon, Universitas Islam Negeri (UIN) Kiai Ageng Muhammad Besari, Ponorogo, pada Selasa (5/8).***
Reporter : Soni Prasetyo
Editor : Hadiyin





