Tulungagung, LINGKARWILIS.COM – Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor parkir di Kabupaten Tulungagung belum menunjukkan hasil memuaskan. Hingga Juli 2025, penerimaan dari sistem parkir non langganan baru mencapai Rp393,8 juta atau 24,3 persen dari target tahunan sebesar Rp1,6 miliar.
Kasi Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Tulungagung, Vinyas Nugrahaningrum, mengatakan capaian tersebut masih jauh di bawah target minimal semester pertama yang seharusnya berada di kisaran 50 persen atau sekitar Rp800 juta.
“Realisasi PAD parkir masih 24,3 persen atau Rp393,8 juta, jauh dari target semester pertama,” ujarnya, Senin (11/8/2025).
Baca juga : Disdagprint Kabupaten Kediri Tegaskan Beras yang Beredar Terjamin Bebas Oplosan
Vinyas menjelaskan, rendahnya pendapatan ini tidak lepas dari pemberlakuan parkir non langganan sejak 2024. Meski sudah melakukan sejumlah langkah seperti menyediakan pembayaran via QRIS dan menekan juru parkir untuk menyetor Rp40–60 ribu per hari, hasilnya belum signifikan.
Menurutnya, optimisme peningkatan PAD akan kembali muncul saat sistem parkir berlangganan diterapkan lagi pada September 2025. “Jika kebijakan parkir berlangganan berjalan sesuai rencana bulan depan, target PAD masih mungkin tercapai,” tambahnya.***
Reporter : Muhammad Sholeh Sirri
Editor : Hadiyin





