Kediri, LINGKARWILIS.COM – Pasca kebakaran hebat yang melanda kompleks Pemkab dan DPRD Kabupaten Kediri, aktivitas dewan kini dipusatkan di lantai dua sisi barat gedung DPRD. Ruangan tersebut menjadi satu-satunya bagian yang masih utuh dan dinilai aman untuk menggelar rapat-rapat penting.
Meski dalam kondisi darurat, agenda rapat bersama Pemkab Kediri tetap bisa berlangsung di ruang tersebut. Sementara itu, kerugian akibat kebakaran di gedung DPRD ditaksir mencapai Rp 45 miliar. Pendataan aset yang terdampak masih terus dilakukan.
Pemkab Kediri juga mendapat saran dari Kemendagri agar gedung DPRD ke depan dipindahkan dan tidak lagi berada dalam satu kompleks dengan Pemkab. Rencana relokasi pun disiapkan, dengan lokasi yang diperkirakan tetap berada di kawasan sekitar Pemkab.
Baca juga : Bakar Sampah Daun Kering, Garasi di Kediri Ludes Dilalap Api
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kediri, Mohamad Erfin Fatoni, menyampaikan bahwa Kementerian PUPR menilai kondisi gedung DPRD masuk kategori rusak berat.
“Kementerian PUPR diusulkan bisa membantu pembangunan kembali. Untuk sementara, renovasi dan penataan kantor Pemkab menggunakan anggaran belanja tidak terduga senilai Rp1,5 miliar,” jelasnya.
Erfin menambahkan, beberapa SKPD sementara digabung dengan instansi lain. Di antaranya Forkopim, Renkeu, Bagian Hukum, dan Bagian Umum. Sementara Sekda serta asisten I dan II berkantor di Bappeda, sedangkan Asisten II ditempatkan di Dispertabun.
Baca juga : Mobil di Parkiran Kediri Mall Terbakar, Asal Api Masih Diselidiki
“Inspektorat bergabung dengan Dispendukcapil, bagian ekonomi bersama Bagian Perekonomian, sedangkan Arsipus dan Kesbangpol bergabung di DLH. Untuk Bagian Kesra sementara menempati lantai III Dispertabun, sementara Bagian Umum ditempatkan di kantin dan lapangan tenis outdoor,” terangnya.***
Reporter : Bakti Wijayanto
Editor :Hadiyin





