Blitar, LINGKARWILIS.COM – Kerusakan parah akibat penjarahan dan pembakaran sebagian ruang DPRD Kabupaten Blitar membuat para wakil rakyat harus mencari solusi darurat. Demi memastikan agenda kerja tidak terganggu, sementara ini dewan memanfaatkan ruang rapat fraksi untuk melanjutkan kegiatan.
Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, menjelaskan sejumlah agenda penting sudah menunggu penyelesaian, terutama pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Selain itu, juga ada penyampaian nota keuangan dari Bupati Blitar terkait rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD 2025.
“Agenda dewan tidak bisa ditunda, sehingga ruang rapat fraksi kita gunakan sementara sampai perbaikan selesai,” ujarnya, Senin (8/9/2025).
Baca juga : Mobil di Parkiran Kediri Mall Terbakar, Asal Api Masih Diselidiki
Ia menambahkan, dua ruangan besar yang biasanya dipakai untuk rapat paripurna dan kegiatan resmi lain, baik di lantai dua maupun lantai satu, belum dapat difungsikan. Karena itu, paripurna pada Selasa (9/9/2025) dijadwalkan digelar di ruang rapat fraksi dengan agenda pembahasan ranperda perubahan APBD 2025.
Dampak kerusakan akibat aksi anarkis massa ditaksir mencapai Rp10 miliar. Kerugian tersebut mencakup plafon jebol, kaca pecah, dinding hangus, jendela rusak, hingga berbagai peralatan elektronik dan fasilitas kantor yang dijarah.
Dengan kondisi itu, DPRD Kabupaten Blitar kini berkoordinasi dengan sekretariat dan Pemkab Blitar untuk mengusulkan anggaran perbaikan.
Baca juga : Pasca Kebakaran, Gedung Pemkab Kediri Terancam Dibongkar karena Tidak Aman
“Kami prioritaskan perbaikan yang mendesak agar kantor bisa digunakan kembali. Mudah-mudahan bisa diakomodasi dalam APBD perubahan,” kata Supriadi.***
Reporter: Aziz Wahyudi
Editor : Hadiyin





